Breaking News
Memuat breaking news...

Aktivitas PETI Kotanopan Makin Meresahkan

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 25 November 2023 - 10.43 AM WIB
Aktivitas PETI Kotanopan Makin Meresahkan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MADINA (Waspada): Maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di bantaran Sungai Batang Gadis, Kec. Kotanopan, Kab. Mandailing Natal dinilai semakin meresahkan.

Selain dinilai dapat merusak ekosistem air sungai yang dipergunakan masak, cuci kakus (MCK) oleh warga, disinyalir akibat aktivitas PETI yang menggunakan alat berat excavator ini juga dapat merusak aliran persawahan.

Kepala Dinas Perindag dan ESDM Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Mulyadi ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (24/11) terkait aktivitas ilegal ini, menyatakan, akan segera menurunkan tim melakukan cek lapangan.

“Thanks infonya, tentunya ini akan menjadi atensi dan bersama tim akan dilakukan cek lapangan. Apabila nanti ditemukan dan tidak ada izin, kita akan koordinasi ke Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai tipikal dan kewenangannya,” tegasnya dia.

Diperoleh informasi, enam atau tujuh alat berat excavator aktif dan bebas beroperasi melakukan PETI di Kec. Kotanopan tanpa tersentuh hukum.

Bahkan, ada salah satu penambang, infonya, punya famili yang dekat dengan salah seorang tokoh politik besar di Jakarta.

Sebelumnya, hal senada juga disampaikan Kapoldasu, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi melalui Dirkrimsus, Kombes Pol Teddy J Marbun dan Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menyatakan akan menindaklanjuti dan menyelidiki terkait aktivitas PETI di Kec. Kotanopan, Kab. Madina. (irh)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement