Breaking News
Memuat breaking news...

AMH Ditahan, Jabatan Kadiskes Sumut Masih Kosong

Redaksi
Redaksi
Rabu, 20 Maret 2024 - 6.30 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Pasca penahanan dr AMH oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) beberapa waktu lalu, sampai saat ini jabatan Kepala Dinas Kesehatan Sumut masih kosong.

Salah seorang pejabat Struktural Dinkes Sumut, Nelly Fitriani, M. Kes saat dikonfirmasi pada Rabu (20/3) mengatakan pihaknya belum tahu siapa yang menggantikan jabatan Kadiskes Sumut yang selama ini dijabat oleh dr AMH. Meski diakuinya sampai saat ini ia masih sangat terkejut dengan ditahannya pimpinannya itu, apalagi ia sampai saat ini masih bertugas diluar kota.

"Saya masih diluar kota, jadi saya belum tahu informasi, yang jelas saya sangat terkejut dan sempat menangis mendengar kabar itu," jelasnya

Nelly juga mengatakan terkait perkembangan kasus yang dialami pimpinan sampai saat ini pihaknya juga belum mendapatkan informasi.

Sementara, Sekretaris Dinkes Sumut, Rusdin Pinem, SKM MSi yang saat ini sebagai Pj Kadinkes sumut mengaku saat ini pihaknya dan pegawai di lingkungan Dinkes Sumut masih menjalankan program-program kerja yang sudah terjadwal seperti biasanya.

"Kegiatan kami baik pelayanan, program semua berjalan seperti biasanya,'ucapnya.

Ia juga mengakui belum ada mendengar siapa yang akan mengisi jabatan Kadinkes yang sampai saat ini masih kosong. (Cbud)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement