Breaking News
Memuat breaking news...

Anak Di Bawah Umur Penyalahguna Narkoba Diringkus Bersama Dua Pria

Redaksi
Redaksi
Selasa, 27 Februari 2024 - 1.23 PM WIB
Anak Di Bawah Umur Penyalahguna Narkoba Diringkus Bersama Dua Pria
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PALAS (Waspada): Personel Sat Narkoba Polres Padanglawas (Palas) meringkus seorang anak perempuan di bawah umur penyalahgunaan Narkoba, berinisial NR, 16, warga Kota Padangsidimpuan bersama dua orang pria di salah satu kontrakan di Kecamatan Barumun, Senin (26/2).

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap SH, Selasa (27/2) mengatakan, ketiga terduga penyalahguna narkoba jenis sabu itu, dua diantaranya pria merupakan warga Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun, yakni berinisial ISH, 33, dan IH, 20.

Kasat Narkoba mengungkapkan, keberhasilan penangkapan tiga orang penyalah guna narkoba jenis sabu itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan di kontrakan NR, 16 tersebut diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan barang haram tersebut.

Berbekal informasi tersebut, personel yang dipimpin KBO Sat Narkoba Ipda Eben Pakpahan langsung terjun ke lokasi mengamankan ketiga penyalahguna narkoba itu.

Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,14 gram, satu buah alat hisap (bong) yang terbuat dari plastik, satu pipet, satu lembar plastik klip, satu jarum dan satu kaca pirex serta tiga buah handphone beserta satu unit sepeda motor.

"Ketiga para tersangka telah berhasil diamankan ke Mapolres Palas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya serta untuk proses hukum selanjutnya," tegas Iptu Said Rum Harahap SH. (cms)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement