Breaking News
Memuat breaking news...

Ancam Patahkan Leher Bobby, Pemuda Asal Aceh Tengah Dijerat Pasal Berlapis

Redaksi
Redaksi
Selasa, 26 April 2022 - 4.05 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir menyebutkan, pelaku pengancaman terhadap Bobby, Wali Kota Medan, yang viral di media sosial resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis.

"Setelah kita amankan, dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pria berinisial RP ,27, ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada wartawan, Selasa (26/4) siang.

Fathir menambahkan, tersangka RP dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 335 mengenai pengancaman dan juga Pasal 351 KUHPidana mengenai penganiayaan.

Sebelumnya, tersangka RP pria yang viral karena mengancam akan mematahkan leher Bobby, tampak tertunduk malu saat dihadirkan pada gelar konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin (25/4) petang.

Dihadapan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Walikota Medan Bobby Nasution, pria berambut gondrong itu mengakui menyesali perbuatannya sembari meminta maaf.

RP yang merupakan warga asal Kabupaten Aceh Tengah ini meminta maaf secara khusus kepada Walikota Medan Bobby Nasution dan juga juru parkir. Mata pria yang kini tersangkut kasus penganiayaan ini tampak berkaca-kaca, suara lantangnya saat mengancam jukir hilang seketika.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, sebelumnya saya meminta maaf kususnya pak Bobby, saya minta maaf khususnya untuk tukang parkirnya, karena saya sudah berkata-kata kasar," ujar RP mengenakan pakaian tahanan.

RP mengakui, dirinya bukan tidak mau membayar uang parkir, namun tidak mengetahui adanya pembayaran tarif parkir secara elektronik atau e-tol.

"Saya bukan tidak mau bayar, saya mau bayar parkir, tapi digunakan cash. Saya takut pak, waktu itu tangan dia masuk ke dalam dashboard mobil, gak ada sapa-sapa langsung minta e-tol jadi saya takut pak, sepengatahuan saya kartu e-tol bisa terkuras saldonya," kilahnya.

RP melanjutkan dirinya lalu menyetujui kalau pembayaran tarif parkir dilakukan secara cash. RP pun memberikan Rp 5 ribu.

RP menjelaskan setelah memberi uang cash Rp 5 ribu, jukir tersebut malah kembali dan meminta pembayaran parkir secara digital. RP mengaku hal itulah yang membuat pelaku naik pitam, dan mengeluarkan kata-kata kasar.

Videonya memaki-maki jukir sembari mengancam akan mematahkan leher Bobby seketika beredar di media sosial. Belakangan, jukir itu juga melaporkan RP ke polisi atas kasus penganiyaan, karena telah menjepit tangan jukir sembari melajukan mobil.(m27)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement