Anggaran Program MBG Hingga Agustus 2026 Rp134,2 Triliun

JAKARTA (Waspada.id): Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto hingga Agustus 2026 telah menelan anggaran Rp 134,2 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah terus memantau perkembangan realisasi anggaran MBG dari waktu ke waktu. Termasuk pelaksanaan program MBG juga terus diarahkan agar semakin tepat sasaran. Hal tersebut sejalan dengan berbagai reformasi yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pelaksanaan program MBG selama 8 bulan terakhir yang dibiayai APBN 2026.
"Track record realisasi anggaran MBG bisa dilihat dari Januari hingga Agustus, dan kita lihat program ini semakin tepat sasaran didukung reformasi BGN yang secara gencar diumumkan beberapa waktu terkahir," kata Suahasil saat Konferensi Pers APBN KiTa, Jumat (18/9/2026).
Suahasil mengatakan, koordinasi antara Kemenkeu dan BGN juga terus dilakukan, terutama ketika terdapat perubahan atau penataan dalam pelaksanaan program MBG.
Salah satu reformasi yang dilakukan BGN adalah memperketat persyaratan kelayakan higiene dan sanitasi bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
BGN juga telah melakukan penutupan terhadap sejumlah SPPG sebagai bagian dari penataan program. Selain itu, dilakukan penataan wilayah, khususnya daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta wilayah dengan angka stunting tinggi.
Kelompok penerima manfaat yang diprioritaskan juga mencakup kelompok 3B, yakni balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, serta santri.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, anggaran MBG pada Januari 2026 sebesar Rp 19,55 triliun, Februari naik menjadi Rp 38,97 triliun, dan Maret menjadi Rp 55,34 triliun.
Kemudian pada April naik lagi Rp 75 triliun, Mei sebesar Rp 88,15 triliun, Juni senilai Rp 101,10 triliun, Juli naik drastis menjadi Rp 117,33 triliun dan Agustus Rp 134,19 triliun.
Sementara penerimaan manfaat MBG berfluktuasi. Sejak Januari lalu sebanyak 52,4 juta penerima MBG, kemudian Februari 56,2 juta orang, Maret naik lagi menjadi 59,6 juta orang, April menyasar ke 61,7 juta orang, dan Mei sebesar 62,7 juta orang, Juni 63,3 juta,
Namun di bulan Juli penerima manfaat MBG menurun menjadi 56,9 juta dan akhir Agustus turun lagi menjadi 57 juta penerima.
Anggaran BGN Disetujui Rp 240 T
Sebelumnya, Komisi IX DPR RI menyetujui pagu alokasi anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 240,2 triliun.
Persetujuan tersebut menjadi salah satu kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama Kepala BGN dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kamis (17/9/2026).
"Pagu anggaran BGN 2027 ditetapkan sebesar Rp 240.201.499.678.000," kata Wakil Ketua Komisi IX Yahya Zaini saat membacakan kesimpulan RDP di Gedung Parlemen.
Anggaran tersebut terbagi ke dalam dua program utama, yakni Program Pemenuhan Gizi Nasional sebesar Rp232,88 triliun dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp7,33 triliun.
Dengan demikian, sebagian besar pagu BGN 2027 dialokasikan untuk pelaksanaan Program Pemenuhan Gizi Nasional. Anggota BGN tersebut juga dibagi kepada sejumlah unit kerja di lingkungan BGN.
Pagu terbesar dialokasikan kepada Deputi Penyediaan dan Penyaluran, yakni sekitar Rp232,56 triliun. Sementara Sekretariat Utama mendapat alokasi sekitar Rp7,26 triliun.
Adapun alokasi untuk unit kerja lainnya mencakup Inspektorat Utama sekitar Rp35,05 miliar, dan Deputi Sistem dan Tata Kelola Rp29,3 miliar.
Kemudian Deputi Promosi dan Kerja Sama Rp76,51 miliar, Deputi Pemantauan dan Pengawasan Rp51,24 miliar, Pusat Data dan Informasi Rp154,43 miliar, serta Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Rp38 miliar.
BPOM Disetujui Rp 1,34 T
Sementara pagu alokasi anggaran Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tahun Anggaran 2027 disetujui sebesar Rp 1,94 triliun.
Anggaran tersebut terdiri atas Program Dukungan Manajemen sebesar sekitar Rp 1,34 triliun dan Program Pengawasan Obat dan Makanan sekitar Rp 602,5 miliar.
Namun, Komisi IX meminta BPOM mengusulkan tambahan anggaran Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 2,47 triliun.
Tambahan tersebut ditujukan untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan obat dan makanan yang belum terakomodasi dalam pagu anggaran BPOM 2027. (Id88)














Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda