Breaking News
Memuat breaking news...

Anggota Baleg DPR: Revisi UU Pemerintahan Aceh Harus Segera Diselesaikan

Redaksi
Redaksi
Rabu, 22 Oktober 2025 - 9.56 AM WIB
Anggota Baleg DPR: Revisi UU Pemerintahan Aceh Harus Segera Diselesaikan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI TA Khalid menegaskan pentingnya percepatan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) sebagai wujud tanggung jawab terhadap aspirasi rakyat Aceh.

Ia menilai langkah ini menjadi momentum untuk memperkuat otonomi khusus dan memastikan regulasi yang berlaku tetap relevan dengan dinamika pembangunan Aceh.

“Harapan kita sederhana, revisi UUPA harus cepat selesai. Hari ini teman-teman di Baleg sudah mendapat banyak masukan dari tokoh masyarakat, akademisi, dan berbagai kalangan. Minimal kerangka awalnya sudah terbentuk, dan nanti pasal-pasalnya akan kita dalami dalam proses pembahasan,” ungkapnya usai audiensi dengan Tokoh Masyarakat Aceh dan Pakar Akademisi di Banda Aceh, Provinsi Aceh, Selasa (21/10/2025).

Legislator dapil Aceh II itu juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Aceh untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal proses revisi ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, DPR, dan masyarakat agar hasil revisi dapat benar-benar sesuai dengan harapan rakyat Aceh.

“Saya mohon dukungan dari semua pihak. Mari kita bersinergi dan mengawal bersama agar revisi UUPA ini bisa diselesaikan dengan cepat dan sesuai dengan harapan kita semua,” ajaknya.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa seluruh anggota DPR RI asal Aceh telah berkomitmen untuk mengawal proses revisi ini hingga tuntas. Komitmen tersebut, menurutnya, merupakan bentuk tanggung jawab bersama demi masa depan Aceh yang lebih baik.

“Seluruh anggota DPR RI dari Aceh sudah sepakat mengawal revisi ini. Tidak hanya Baleg, tapi semua wakil rakyat Aceh wajib memastikan revisi UUPA berjalan baik, karena ini menyangkut harapan dan masa depan Aceh ke depan,” tegasnya.

Selain itu, Ia juga menyampaikan apresiasi atas komitmen Baleg DPR RI yang tetap melaksanakan agenda penjaringan aspirasi masyarakat Aceh dalam masa reses ini. Menurutnya, hal ini menunjukkan keseriusan DPR dalam mendengarkan suara rakyat di daerah.

“Saya bersyukur dan berterima kasih kepada teman-teman Baleg yang telah merespon keinginan rakyat Aceh untuk segera menyelesaikan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Ini sikap luar biasa, karena dalam masa reses pun mereka datang ke Aceh untuk menyerap aspirasi,” pungkasnya. (id10)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement