Breaking News
Memuat breaking news...

Anggota Dewan Aceh Silaturahmi Ke Advokat Nourman Hidayat

Redaksi
Redaksi
Jumat, 26 Mei 2023 - 11.17 PM WIB
Anggota Dewan Aceh Silaturahmi Ke Advokat Nourman Hidayat
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LANGSA (Waspada): Anggota dewan Aceh melakukan silaturahmi dengan Advokat Nourman Hidayat, SH di Kantor Hukum Nourman & Rekan di Lamteh Jl. Prof. Ali Hasymi Banda Aceh, Jumat (26/5).

Ketiga anggota dewan tersebut, DPR Aceh dari Dapil Kota Langsa dan Tamiang, Nova Zahara bersama Anggota DPRK Aceh Besar, Eka Rizkina, Anggota DPRK Banda Aceh Tati Meutia dan Devi Yunita.

Sementara Nova Zahara yang merupakan anggota DPR Aceh dari Fraksi PKS pada kesempatan tersebut mengatakan, dirinya dan teman-teman Aleg Perempuan PKS sudah lama merencanakan kunjungan ini.

“Alhamdulillah, saya dan Bu Tati, Eka dan Devi senang sekali pada Jumat pagi yang berkah ini berkesempatan melakukan silaturahim dengan Pak Nourman di kantor yang Nourman & Rekan ini," Kata Nova.

Nova yang juga anggota Komisi 2 DPR Aceh ini menambahkan, bahwa banyak ilmu dan informasi yang disampaikan Pak Nourman dalam pertemuan yang berlangsung selama 2 jam.

“Pertemuan 2 jam ini sebenarnya sangat kurang bagi kami untuk mendapatkan ilmu dan informasi terkait perkembangan hukum di Aceh. Semoga ke depan bisa dijadwalkan kembali,” kata Nova menambahkan.

Sedangkan Advokat Nourman Hidayat mengatakan, pertemuan yang sudah lama direncanakan ini, akhirnya dapat diwujudkan dengan suasana akrab dan penuh kekeluargaan.

"Saya sangat mengapresiasi kunjungan silahturahim ini. Terus terang ini merupakan kunjungan resmi pertama anggota dewan perempuan baik dari DPR Aceh maupun DPRK di Aceh," kata Nourman.

Lebih lanjut Nourman mengatakan ini merupakan kunjungan ini sangat baik untuk menambah wawasan keilmuan anggota dewan terkait dengan hukum dan informasi lainnya.

"Saya menghimbau agar anggota dewan senantiasa melakukan silahturahim dengan berbagai pihak termasuk advokat untuk mendapatkan informasi terkait dengan hukum,” tandas Nourman.(b13)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement