Breaking News
Memuat breaking news...

Anggota DPR Dan Tokoh Adat Dayak Desak Polisi Tindak Edy Mulyadi

Redaksi
Redaksi
Selasa, 25 Januari 2022 - 5.36 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan daerah pemilihan Kalimantan Barat Lasarus dan Sekjen Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Yakobus Kumis meminta aparat penegak hukum menindak tegas Edy Mulyadi yang menyebar pernyataan melecehkan Kalimantan.

“Menyikapi caleg gagal PKS, beliau mengkonotasikan pilihan terhadap Ibu Kota Negara baru dengan sebutan kata - kata yang sangat tidak pantas, tempat jin buang anak, genderuwo, monyet dan seterusnya. Tentu ini sangat menyinggung perasaan masyarakat,” kata Lasarus dalam konferensi persnya di Media Center DPR RI, Jakarta, Selasa (25/1/2022)

Bagaimana dengan permintaan maaf Edy Mulyadi, Lasarus menilai permintaan maaf tersebut tidak menunjukkan itikad baik atas pernyataannya.

“Yang bersangkutan sudah menyampaikan permintaan maaf, namun kami melihat cara penyampaiannya sangat tidak sopan, kemudian yang menjelaskan adalah orang lain. Menurut kami ini sebuah kebiasaan dan sosok Edy Mulyadi ini memang ini kontroversi, sudah berbuat salah, minta maaf salah. Kali ini berurusan dengan masyarakat Kalimantan, Kami tidak mau masalah ini selesai begitu saja. Dan masyarakat Kalimantan menuntut keadilan atas penghinaan yang Edy Mulyadi sampaikan,” tutur Lasarus yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar ini.

Di kesempatan yang sama, Sementara itu, Sekjen MADN Yakobus Kumis mengatakan, pernyataan Edy Mulyadi sudah merendahkan masyarakat Kalimantan. Pernyataan Kalimantan disebut ‘tempat jin buang anak’ dan ucapan melecehkan lainnya sangat tidak pantas.

“Ini berarti sudah ada kebenciam, mengadu domba, bahkan pernyataan hoaks, tidak berdasarkan data dan fakta disampaikan untuk mempengaruhi membuat resah masyarakat kalimantan dan Indonesia pada umumnya. Kami meminta agar Kapolri menindak tegas,” ujar Yakobus.

Lebih jauh, Yakobus mengajak semua pihak agar mendukung proses hukum terhadap Edy Mulyadi . Terkait Pemindahan Ibu Kota Negara menurut Yakobus, pemerintah harus diberi kesempatan. Sebab, menurutnya, pemindahan Ibu kota bukan hal yang baru, dan pastilah melalui proses kajian yang matang. .
“Mari kita bela untuk kedilan menegakkan kebenaran di bumi Indonesia ini. Kami berharap supaya kepada yang lain menjadi pemajaran, kami juga bagian dari bangsa ini. Berilah kesempatan kepada pemerintah membangun Ibu Kota negara yang bernama Nusantara,” tegas Yakobus. (j05)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement