Breaking News
Memuat breaking news...

Anggota DPR Tolak Wacana Penghapusan BPH Migas

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 30 September 2023 - 9.06 AM WIB
Anggota DPR Tolak Wacana Penghapusan BPH Migas
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size


JAKARTA (Waspada):
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menolak wacana penghapusan BPH (Badan Pengatur Hilir) Migas yang muncul dalam pembahasan Rancangan Undang Undang ( RUU ) Migas.

Menurutnya keberadaan BPH Migas masih diperlukan untuk mengawasi distribusi Bahan Bakar Minyak ( BBM) di seluruh Indonesia.

Bahkan, bila perlu dibentuk kantor perwakilan BPH Migas di daerah-daerah besar untuk mengoptimalkan fungsi pengawasannya.

"Saya tidak sepakat dengan usulan pembubaran BPH Migas tersebut. Di tengah isu penyimpangan distribusi BBM dan gas LPG bersubsidi akhir-akhir ini, peran BPH Migas justru semakin penting," ujar Mulyanto, Jumat (29/9/2023) di Jakarta.

Pihaknya malah mengusulkan agar distribusi gas melon tiga kilogram juga diserahkan pengawasannya kepada BPH Migas.

Menurutnya, agar distribusi BBM dan gas melon tiga kilogram tepat sasaran, maka selain perlu dibangun sistem distribusi yang handal, kelembagaan pengawasannya pun penting untuk ditingkatkan.

Alih-alih dibubarkan, politisi dari Fraksi PKS ini malah berharap kelembagaan BPH Migas diperkuat.

Pemerintah perlu memberi kewenangan pengelolaan SDM dan anggaran secara mandiri, serta pembentukan kantor wilayah kerja BPH Migas di daerah. Setidaknya di pulau-pulau besar seperti Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Untuk diketahui penyimpangan BBM solar di berbagai daerah kerap terjadi, baik ke sektor industri, pertambangan maupun perkebunan. Begitu juga penyimpangan distribusi Pertalite. Hal ini menyebabkan terjadinya over kuota, yang akhirnya merugikan keuangan negara. (J05)

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. (Ist)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement