Breaking News
Memuat breaking news...

Anggota DPRD Sumut Hendra Cipta Minta Revisi Formasi PPPK Tenaga Guru Dan Teknis Tahun 2024

Redaksi
Redaksi
Jumat, 4 Oktober 2024 - 10.49 AM WIB
Anggota DPRD Sumut  Hendra Cipta Minta Revisi Formasi PPPK Tenaga Guru Dan Teknis Tahun 2024
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Belasan guru honorer dan tenaga teknis dari kabupaten/kota di Sumut, mendatangi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumut, Kamis (3/10).

Kehadiran mereka di gedung dewan itu menyorot surat Sekretariat Daerah Provsu No 800.1.3.2/564/2024 tentang jumlah alokasi kebutuhan formasi PPPK yang tahun 2024 ini tercatat 600 formasi, dengan rincian tenaga guru 300 orang, dan tenaga teknis 300 orang.

Anggota DPRD Sumut Hendra Cipta dari Fraksi PAN, yang menerima para guru SLTA itu menyesalkan alokasi tenaga pengajar dan teknis yang tidak mencerminkan rasa keadilan.

"Karenanya, kita meminta revisi formasi calon PPPK agar terjadi pemerataan terhadap formasi yang saat ini dibutuhkan untuk menunjang kinerja dinas pendidikan," katanya.

Misalnya pemerataan dan kesempatan yang sama terhadap guru bidang studi, contoh untuk guru bidang studi Bahasa Jepang, Perancis, Agama, dll, dan untuk bidang teknis, yakni operator, tata usaha dll, yang sejak Penerimaan PPPK tahun sebelumnya hingga saat ini tidak pernah dibuka formasinya.

"Terus terang untuk tenaga teknis adalah bagian penting dari dinas pendidikan, kalau tidak ada operator, tata usaha di sekolah sekolah, bisa dipastikan kinerja dinas pendidikan tidak akan berjalan lancar" ujarnya.

Dan kesempatan mereka untuk ikut seleksi PPPK menjadi tertutup karena tidak adanya formasi tersebut, hal ini sangat memprihatinkan apalagi pada saat penerimaan CPNS beberapa waktu lalu tidak ada satupun tenaga honorer bisa ikut mendaftar karena tertolak secara sistem sebab sudah terdaftar di data base BKN.

"Sangat memprihatinkan sekali, pada saat ada pendaftaran CPNS beberapa waktu lalu mereka juga tidak bisa mendaftar, saat ini ada penerimaan PPPK juga tidak bisa ikut seleksi karena tidak tersedia formasi, nasib mereka jadi terkatung-katung, padahal mereka mengabdi banyak yang sudah belasan tahun," ujar Hendra, anggota dewan Dapil Sumut 3 Deli Serdang, yang terpilih untuk periode kedua 2024-2029.

Hendra juga menyayangkan formasi yang dibuka tahun 2024 di sejumlah dinas di Sumatera Utara, yang jumlahnya cukup besar, namun tidak merepresentasikan kebutuhan yang menunjang kinerja dinas tersebut.

"Seharusnya alokasi jumlahnya merata, walau pun kecil di masing-masing OPD, tetapi ada asas pemerataan dan keadilan, yang dasarnya adalah kebutuhan," katanya.

Karenanya, Hendra Cipta yang sudah lima tahun menjadi anggota Komisi E membidangi masalah pendidikan 2019-2024, meminta kepada Sekretariat Provsu untuk merevisi surat No 800.1.3.2/564/2024, dengan membuat formasi secara adil dan merata untuk bidang satuan yang benar-benar mendukung kinerja dinas, khususnya dinas pendidikan. (cpb)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement