Breaking News
Memuat breaking news...

Anggota DPRD Sumut Hendro Susanto Minta DPR RI Perkuat Komitmen Berantas Narkoba

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 24 September 2022 - 11.43 AM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS  Hendro Susanto (foto), meminta DPR RI untuk memperkuat komitmennya dalam mengatasi maraknya penyalahgunaan narkoba, judi online dan aksi begal di daerah ini.

“Resonasinya (komitmen) harus kuat dan tegas, karena Mapoldasu berada di bawah Komisi III DPR RI, yang menerima APBN,” kata Hendro.

Hal itu disampaikan Hendro di Medan, Sabtu (24/9) merespon kunjungan spesifik Komisi III DPR RI ke Mapolda Sumut Sabtu siang, yang diterima Kapoldasu Irjen Panca Putra Simanjuntak dan jajarannya.

Menurut anggota dewan Dapil XII Binjai-Langkat ini, pihaknya mengapresiasi kunjungan tersebut dan  wakil rakyat dari Senayan itu diminta konsisten mendukung Kapoldasu bertindak tegas terhadap permasalahan di atas, karena Sumut ini sudah taraf darurat narkoba.

“Harus ada upaya dan langkah-langkah yang tegas dan terukur terhadap para bandar dan pengedar narkoba, jangan sampai berjatuhan korban berikutnya yang terpapar narkoba,” ujarnya.

Terkait aksi sekelompok orang di dekat rel Tanjung Pura, yang diduga dilakukan terhadap supir bus/truk Aceh-Medan, pihaknya berharap hal itu tidak terulang lagi.

Hendro meminta Kapoldasu wajib menghadirkan rasa aman dan tenang di wilayah Sumut. “DPRD Sumut siap bantu berkolaborasi dalam kebaikan,” katanya. (cpb)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement