Breaking News
Memuat breaking news...

Anggota DPRD Tersangka Kasus Narkoba Diserahkan Ke Jaksa

Redaksi
Redaksi
Selasa, 9 Mei 2023 - 2.41 PM WIB
Anggota DPRD Tersangka Kasus Narkoba Diserahkan Ke Jaksa
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Dit Reserse Narkoba Polda Sumut menyerahkan anggota DPRD Tanjungbalai tersangka kasus narkoba ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

"Anggota DPRD Tanjungbalai berinisial MM merupakan DPO kasus peredaran pil ekstasi 2.000 butir telah diserahkan bersama barang bukti ke Kejari Medan," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Selasa (9/5).

Tersangka diserahkan (tahap II) ke Kejari setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh JPU.

"Penyerahan tersangka ke JPU sebagai bentuk komitmen Polda Sumut menangani kasus narkoba," sebut Hadi.

Sebelumnya, Polda Sumut menyatakan MM yang baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai merupakan DPO Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Status DPO melekat kepada MM sejak Oktober 2020. Dia terjerat kasus 2.000 pil ekstasi yang melibatkan beberapa orang lainnya. MM dilantik sebagai anggota DPRD Tanjungbalai melalui proses pengganti antar waktu (PAW) pada 29 Maret lalu.(m10)

Waspada/Ist
Anggota DPRD Tanjungbalai tersangka kasus narkoba diserahkan ke Kejaksaan, Selasa (9/5).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement