Breaking News
Memuat breaking news...

Anis Apresiasi Pernyataan Jokowi Sebut Israel Langgar Hukum Humaniter Internasional

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 21 Oktober 2023 - 12.41 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada); Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mengapresasi pernyataan tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap di Gaza sebagai tindakan pelanggaran hukum humaniter internasional.

"Saya mengapresiasi pernyataan tegas Presiden Joko Widodo terhadap serangan di Gaza yang telah melanggar hukum humaniter internasional," kata Anis Matta dalam keterangannya, Sabtu (21/10/2023).

Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden di Jakarta, Kamis (19/10/2023), mengatakan, tindak kekerasan yang terjadi di Gaza adalah pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional.

Menurut Anis Matta, Partai Gelora mendorong pemerinah untuk segera mengambil langkah konkret dengan mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Palestina

"Saya mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah konkret mengirim bantuan kemanusiaan untuk mengurangi penderitaan rakyat Palestina," katanya.

Anis Matta berharap agar pemerintah menggalang solidaritas internasional untuk mengecam Israel dan mendukung kemerdekaan Palestina.

"Indonesia juga perlu menjalankan strategi diplomasi untuk menggalang solidaritas internasional mengecam Israel dan terus mendukung kemerdekaan Palestina," ujarnya.

"Keberpihakan kita kepada Palestina didasari amanat konstitusi dan semangat kemanusiaan," tukasnya. (J05)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement