Breaking News
Memuat breaking news...

Antisipasi Covid-19, Polsek Percut Seituan Gelar Operasi Yustisi

Redaksi
Redaksi
Minggu, 13 Februari 2022 - 5.44 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, sejumlah personil Polsek Percut Seituan bersama unsur 3 pilar Kecamatan Medan Tembung melaksanakan Operasi Yustisi PPKM Level 1 di sejumlah cafe yang ada di Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (12/2) malam.

Sebelum pelaksanaan Operasi Yustisi dimulai, para personil melaksanakan apel di halaman kantor Camat Medan Tembung yang dipimpin Wakapolsek Percut Seituan AKP K. Tarigan SH dan dihadiri Sekcam Ansyari Hasibuan S.STP MAP, Lurah, Kepling dan tim Nakes dari Puskesmas Mandala.

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut, petugas melaksanakan tes Swab kepada pengunjung di beberapa cafe diantaranya Cafe Labasta, Cafe Coffe food musik dan Cafe Ambai Corner. Hasil tes swab yang dilaksanakan semuanya negatif.

Wakapolsek Percut Seituan AKP K Tarigan dalam kesempatan itu mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Kepada pelaku usaha diwajibkan memasang barcode vaksin di depan pintu masuk usahanya. Para personil juga mengingatkan pelaku usaha untuk mematuhi pemberlakuan jam operasional usaha sampai pukul 22.00 WIB," pungkas Wakapolsek. (m27)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement