Breaking News
Memuat breaking news...

Antisipasi Kemacetan, Polres P.Siantar Berlakukan One Way Dari Arah Parapat

Redaksi
Redaksi
Selasa, 2 Januari 2024 - 3.55 PM WIB
Antisipasi Kemacetan, Polres P.Siantar Berlakukan One Way Dari Arah Parapat
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno memimpin pelaksanaan one way guna mengurai volume kenderaan yang meningkat dari arah Parapat menuju Jl. Gereja, Pematangsiantar, Senin (1/1) pukul 22:00.(Waspada-Ist).

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Guna mengantisipasi kemacetan, Polres Pematangsiantar memberlakukan one way (jalan satu arah) mulai dari arah  Parapat sampai ke Jl. Gereja.

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno memimpin pelaksanaan one way guna mengurai volume kenderaan yang meningkat dan bergerak dari arah Parapat menuju Jl. Gereja, Pematangsiantar.

Polres memberlakukan sistim one way mulai dari arah Parapat, perbatasan Kab. Simalungun sampai Jl. Gereja sejak Senin (1/1) pukul 22:00.

Kapolres menyebutkan, Selasa (2/1) pemberlakuan one way yang berlangsung saat itu, dimana volume kenderaan dari arah Parapat menuju Pematangsiantar sangat tinggi, hingga kenderaan para pemudik mengalami kemacetan.

Dalam pelaksanaan one way, estimasi waktu 30 menit, hingga mengalihkan arus kenderaan yang datang dari arah Kota Medan menuju Parapat ke Jl. Melanthon Siregar sampai Jl. Bah Kora.

Menurut Kapolres, tujuan pemberlakuan one way di Jl. Gereja sampai Jl. Parapat, perbatasan Simalungun bertujuan mengurangi volume kenderaan yang mengalami kemacetan yang terjadi di Jl. Parapat, Simpang Dua.

"Kami juga mengimbau kepada pengguna jalan atau sedang dalam perjalanan pemudik agar mengikuti aturan lalu lintas yang sudah ketentuan petugas," imbau Kapolres.(a28).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement