Breaking News
Memuat breaking news...

APK 'Parkir' Di Area Proyek Lepas Dari Pantauan

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 18 November 2023 - 4.39 PM WIB
APK 'Parkir' Di Area Proyek Lepas Dari Pantauan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

SUBULUSSALAM (Waspada): Keberadaan Alat Peraga Kampanye (APK) 'parkir' di area proyek yang sedang dikerjakan sepertinya lepas dari pantauan pihak kompeten.

Pasalnya, APK yakni benda atau bentuk lain memuat visi, misi, program, dan/atau informasi lain, simbol atau tanda gambar peserta Pemilu dipasang untuk keperluan kampanye dengan tujuan mengajak orang memilih peserta tertentu dalam pantauan Waspada hingga, Sabtu (18/11) masih berada di sana.

Persis di Jalan Simpang Lae Bersih/Pemancar, Kecamatan Penanggalan atau di titik Daerah Pemilihan 2 Kota Subulussalam, meski tak dipasang idealnya sebuah APK atau dengan posisi miring, namun pesan tertera di APK itu terbaca jelas.

Seperti berita salah satu media online beberapa hari lalu, 'Bawaslu Subulussalam Tegaskan Tidak Akan Tebang Pilih Dalam Penertiban APK'.

Bawaslu tidak memandang tentang siapa orangnya, apa partai maupun jabatannya, semua peserta Pemilu sama dihadapan Bawaslu.

Seluruh parpol dan para Caleg diminta mencabut KPK dan memasang kembali jika tahapan kampanye sudah dimulai.

Belum diperoleh informasi apakah APK seperti ini termasuk kategori yang dilarang. (b17)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement