APMPEMUS Apresiasi Ketegasan Ricky Antony, Nilai Etika di Paripurna Harus Dijunjung TinggiAPMPEMUS Apresiasi Ketegasan Ricky Antony, Nilai Etika di Paripurna Harus Dijunjung Tinggi

MEDAN (Waspada.id): Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Memajukan Sumatera Utara (APMPEMUS) mengapresiasi sikap Ketua DPRD Sumatera Utara, Ricky Antony, yang menyoroti perilaku Gubernur Sumatera Utara dalam rapat paripurna DPRD Sumut.
Ketua Umum APMPEMUS, Iqbal, S.H., menilai pernyataan Ricky Antony yang menyebut adanya sikap arogan bukan merupakan serangan terhadap pribadi, melainkan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan yang dimiliki lembaga legislatif.
"Forum paripurna adalah ruang resmi negara yang memiliki nilai etika, moral, dan konstitusional. Setiap pejabat publik, termasuk gubernur, wajib menghormati forum tersebut sebagai bentuk tanggung jawab kepada rakyat," ujar Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, apabila benar terdapat tindakan yang menunjukkan ketidakhormatan terhadap jalannya rapat paripurna, maka hal tersebut layak dikritisi sebagai bagian dari mekanisme checks and balances dalam sistem demokrasi.
APMPEMUS juga berpandangan bahwa meninggalkan forum resmi tanpa alasan yang jelas dapat dipersepsikan sebagai bentuk pengabaian terhadap lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
"Penilaian mengenai arogansi tidak lahir dari ruang kosong, tetapi dari sikap dan tindakan yang terlihat di ruang publik. Ketika etika dan tata tertib tidak dijunjung, maka kritik menjadi sesuatu yang sah dan perlu disampaikan," katanya.
Lebih lanjut, APMPEMUS menilai kritik yang disampaikan Ricky Antony seharusnya dipahami sebagai upaya menjaga marwah DPRD Sumatera Utara, bukan dipersepsikan sebagai serangan terhadap individu atau dimanfaatkan untuk membangun polarisasi di tengah masyarakat.
Dalam perspektif hukum dan tata kelola pemerintahan, lanjut Iqbal, setiap pejabat publik memiliki kewajiban menjaga etika jabatan serta menghormati mekanisme kelembagaan. Karena itu, kritik yang disampaikan secara terbuka terhadap sikap pejabat publik merupakan bagian dari kontrol demokrasi yang sah.
"Ketegasan Ricky Antony menunjukkan fungsi pengawasan DPRD berjalan sebagaimana mestinya. Ini merupakan bentuk komitmen menjaga keseimbangan antara eksekutif dan legislatif demi kepentingan masyarakat Sumatera Utara," ujarnya.
APMPEMUS mengajak seluruh elemen masyarakat menyikapi persoalan tersebut secara objektif dengan mengedepankan etika, nalar hukum, serta menghormati dinamika demokrasi yang berlangsung di daerah.
Di akhir pernyataannya, APMPEMUS menegaskan bahwa penghormatan terhadap forum rapat paripurna bukan semata-mata persoalan prosedur, melainkan berkaitan dengan integritas, moralitas, dan tanggung jawab pejabat publik dalam menjalankan amanah rakyat.
"Siapa pun pejabatnya, etika dan moral dalam ruang sidang harus dijunjung tinggi. Kritik yang disampaikan merupakan pengingat bahwa tidak ada jabatan publik yang kebal dari pengawasan," tutup Iqbal. (wsp.id)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda