Breaking News
Memuat breaking news...

Ardhiyanto Ujung Serahkan SK Tim Penjaringan Dan Penyaringan Calon Ketua KONI

Redaksi
Redaksi
Selasa, 16 Desember 2025 - 5.51 PM WIB
Ardhiyanto Ujung Serahkan SK Tim Penjaringan Dan Penyaringan Calon Ketua KONI
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

TOTO Ujung (tiga kanan) menyerahkan SK Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua KONI Periode 2025-2029, diterima Saiban Ghafar. Waspada.id/Ist

SUBULUSSALAM (Waspada.id): Jelang gelar Musyawarah Olahraga Kota Komite Olahraga Nasional Indonesia (Musorkot KONI) Kota Subulussalam, Ketua Caretaker KONI setempat, Ardhiyanto Ujung serahkan SK Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua KONI Kota Subulussalam masa bakti 2025-2029.

Ditetapkan Tim Penjaringan dan Penyaringan Ketua KONI, Saiban Ghafar sebagai Ketua, Ade Sourya Martha Sekretaris serta anggota, Erwinsyah AS dan Aspin Silviansyah menyusul Rapat Kerja Pengcab Cabor, ditindaklanjuti dengan SK KONI Kota Subulussalam.

Demikian rilis Ardhiyanto Ujung, Ketua Caretaker KONI Kota Subulussalam diterima Waspada.id, Selasa (16/12).

Tugas pokok tim mengumumkan, menerima pendaftaran, memverifikasi dan mengumumkan kembali hasil verifikasi berkas calon ketua yang mendaftar.

"Tim bersifat independen, dipilih langsung Pimpinan Cabor melalui raker kemarin, bebas dari intervensi pihak manapun, termasuk Pengurus KONI," pesan Ardhiyanto.

Tahapan pendaftaran calon Ketua KONI Kota Subulussalam masa bakti 2025-2029 sudah dibuka, dengan persyaratan sesuai AD/ART serta kesepakatan Pengcab saat raker.

"Persyaratan dan mekanisme dapat dilihat di kantor KONI Subulussalam, bisa menghubungi Tim Penjaringan dan Penyaringan atau staf KONI," pesan Ardhiyanto atau Toto Ujung, anggota DPRK Subulussalam. (id90)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement