Breaking News
Memuat breaking news...

Arif Tanjung Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Sumut Tertibkan PETI Di Madina

Redaksi
Redaksi
Senin, 20 Juli 2026 - 6.09 PM WIB
Arif Tanjung Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Sumut Tertibkan PETI Di Madina
Pemerhati sosial Sumatera Utara, M. Arif Tanjung, Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): Pemerhati sosial Sumatera Utara, M. Arif Tanjung, mengapresiasi langkah tegas Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution yang membentuk tim terpadu untuk menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan keseriusan Pemprov Sumut dalam menegakkan hukum sekaligus melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Arif Tanjung mengatakan, operasi penertiban yang dilakukan tim terpadu tidak hanya menyasar aktivitas PETI di Kecamatan Kotanopan, tetapi juga berlanjut ke kawasan Sungai Batang Gadis, tepatnya di sekitar Muara Mais, yang masih ditemukan aktivitas pertambangan ilegal.

"Kami mengapresiasi komitmen Gubernur Bobby Nasution yang langsung membentuk tim khusus untuk menertibkan pertambangan ilegal di Madina. Ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat," ujar Arif Tanjung kepada wartawan di Medan, Minggu (19/7/2026).

Ia menilai, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menunjukkan keseriusan dalam memberantas aktivitas PETI yang selama ini menjadi perhatian masyarakat karena dampaknya terhadap lingkungan maupun keselamatan warga.

Dalam operasi tersebut, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut, Dedi Jamiansyah Putra, bersama tim terpadu turun langsung ke lokasi untuk melakukan penindakan. Tim menghancurkan sarana dan peralatan yang digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal, menyita barang bukti, serta memproses pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Arif, tindakan tersebut merupakan bukti nyata komitmen Pemprov Sumut dalam menjalankan Program Cepat Hasil Terbaik (PCHT) yang menjadi prioritas Gubernur Bobby Nasution.

"Seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat harus ditindak secara konsisten sesuai peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, aktivitas PETI di kawasan Sungai Batang Gadis telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup serius.

Pengerukan di sepanjang bantaran sungai mengakibatkan perubahan bentang alam, kerusakan ekosistem, serta pengikisan tanah yang telah mendekati badan Jalan Lintas Sumatera.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi meningkatkan risiko bencana seperti banjir dan tanah longsor, sekaligus mengancam keselamatan masyarakat serta infrastruktur jalan nasional apabila aktivitas pertambangan ilegal terus berlangsung.

Arif berharap operasi penertiban terhadap PETI dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Sumatera Utara yang masih ditemukan aktivitas pertambangan tanpa izin.

"Langkah ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga upaya nyata menjaga kelestarian lingkungan, melindungi keselamatan masyarakat, serta memastikan sumber daya alam dimanfaatkan sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya. (id143)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement