Breaking News
Memuat breaking news...

Artis Pengguna Narkoba Tidak Ditangkap Perlu Kajian Mendalam

Redaksi
Redaksi
Senin, 30 Juni 2025 - 5.00 PM WIB
Artis Pengguna Narkoba Tidak Ditangkap Perlu Kajian Mendalam
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Badan Narkotika Nasional (BNN) akan mengubah pendekatan mereka dalam menyelesaikan masalah penyalahgunaan narkotika. Kepala BNN Komisaris Jenderal Marthinus Hukom menyatakan, instansinya telah memutuskan untuk tidak lagi menangkap pengguna narkoba dari kalangan artis.

Terkait hal itu, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba MUI Sumatera Utara,Senin(30/6) Dr.Zulkarnain Nasution MA,ICAP menjelaskan
sangat perlu melakukan kajian mendalam atas keputusan itu.

Kata Zulkarnain, dari wacana yang saya tangkap bahwa alasan BNN RI tidak lagi menangkap artis penyalahguna narkoba dapat meningkatkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia disebabakan, Pertama , penyalahgunaan narkoba memang korban yang harus direhabilitasi, makanya artis penyalahgunaan narkoba tetap dilakukan penangkapan untuk direhabilitasi bukan untuk diproses hukum.

Kedua, kalau penangkapan artis penyalahgunaan narkoba dengan menggunakan media dianggap sebagai mengkampanyekan narkoba, ya jangan menggunakan media.

Ketiga, penangkapan artis penyalahgunaan narkoba dengan menggunakan media tidak menjadi bumerang, justru sebaliknya akan menyadarkan remaja dan pemuda bahwa menyalahgunakan narkoba itu melanggar hukum dan tidak baik bagi karir kedepan dan itu kampanye gratis anti narkoba.

Keempat, artis penyalahgunaan narkoba tidak ditangkap karena dia publik figur maka itu akan menjadi bumerang karena publik figur lain pun akan menuntut untk tidak ditangkap jika mereka menggunakan narkoba.

Kelima,akan menimbulkan ketidak adilan hanya karena status sosial. Artis penyalahgunaan narkoba tidak ditangkap dan rakyat biasa ditangkap.

Keenam dengan tidak menangkap artis penyalahgunaan narkoba akan dapat membuat pengikutnya juga menggunakan narkoba

Ketujuh, kebijakan tidak menangkap artis penyalahguna narkoba itu berarti tidak ada upaya untk menyadarkarkan dan menyelamatkan mereka melalui program rehabilitasi

"Maka menurut hemat saya kebijakan itu melanggar dan tidak sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku, maka perlu dikaji ulang karena itu mungkin baru kebijakan lisan
Belum ada penelitian yang menunjukkan bahwa penangkapan artis penyalahguna narkoba dengan dimediakan menjadi bumerang dan alat kampanye penggunaan narkoba serta meningkatkan angka penyalahgunaan narkoba,"pungkas Zulkarnain. (m22)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement