Breaking News
Memuat breaking news...

Aset BPKH Tembus Rp238,99 Triliun pada 2025, Nilai Manfaat Dana Haji Tetap Terjaga

Redaksi
Redaksi
Kamis, 12 Maret 2026 - 11.24 AM WIB
Aset BPKH Tembus Rp238,99 Triliun pada 2025, Nilai Manfaat Dana Haji Tetap Terjaga
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat aset konsolidasi mencapai Rp238,99 triliun pada akhir 2025, meningkat dari Rp221,05 triliun pada 2024. Kenaikan ini menunjukkan pengelolaan dana haji nasional tetap kuat sekaligus menjaga keberlanjutan nilai manfaat bagi jamaah haji Indonesia.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan pertumbuhan aset tersebut mencerminkan pengelolaan dana haji yang terus dijaga secara profesional, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan manfaat bagi jamaah.

“Pertumbuhan aset konsolidasi BPKH pada 2025 menunjukkan bahwa pengelolaan dana haji tetap berjalan sehat dan berkelanjutan. Kami berkomitmen menjaga amanah jamaah melalui pengelolaan yang prudent, transparan, serta memastikan dana haji memberikan nilai manfaat optimal bagi jamaah haji Indonesia,” ujar Fadlul.

Peningkatan aset tersebut didukung oleh penguatan portofolio investasi serta penempatan dana jamaah pada berbagai instrumen syariah yang aman dan produktif. Hingga akhir 2025, aset investasi dan penempatan dana jamaah tercatat sebesar Rp169,31 triliun, meningkat dari Rp160,54 triliun pada 2024.

Selain itu, BPKH juga membukukan pendapatan nilai manfaat Dana Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) bersih sebesar Rp11,48 triliun sepanjang 2025, naik dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp11,24 triliun. Nilai manfaat tersebut menjadi salah satu sumber penting untuk mendukung keberlanjutan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji bagi jamaah Indonesia.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Keuangan dan Akuntansi, Amri Yusuf, menambahkan bahwa BPKH terus memperkuat strategi investasi dan tata kelola keuangan guna menjaga keberlanjutan nilai manfaat dana haji.

“BPKH terus memperkuat tata kelola serta strategi investasi agar dana haji dikelola secara aman, produktif, dan sesuai prinsip syariah. Optimalisasi pengelolaan dana ini penting untuk memastikan keberlanjutan manfaat bagi jamaah serta mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik,” kata Amri.

Selain pengelolaan investasi, BPKH juga mendorong pemanfaatan Dana Abadi Umat (DAU) melalui berbagai program kemaslahatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Ke depan, BPKH menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola, meningkatkan kinerja investasi, serta memastikan pengelolaan dana haji dilakukan secara transparan dan akuntabel demi memberikan nilai manfaat optimal bagi jamaah haji Indonesia.

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement