Breaking News
Memuat breaking news...

Ban Mobil Digembos, TKD AMIN Lapor Ke Polrestabes Medan

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 6 Januari 2024 - 6.18 PM WIB
Ban Mobil Digembos, TKD AMIN Lapor Ke Polrestabes Medan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Tim Kampanye Daerah (TKD) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) melaporkan oknum Kabid Pengembangan, Pengendalian, Keselamatan Dishub Medan berinisial RMS, ke Polrestabes Medan.

Laporan pengaduan tersebut tertuang dalam STTLP/GAR/B/II/I/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal Januari 2023. Dalam laporannya, pihak Tim Pemenangan AMIN melaporkan RMS dengan pasal pengerusakan dan pencurian ringan.

Yance Aswin Koordinator Tim Hukum Nasional AMIN menyampaikan kronologis kejadian ini bermula pada Kamis 4 Januari 2024 kemarin, sejumlah ibu-ibu pengajian mengadakan kegiatan di rumah pemenangan AMIN di Jl. Sudirman Medan.

"Mereka itu sebenarnya tidak ada hubungan dengan pasangan 01 cuma pada saat itu mereka meminjam tempat di kantor tim pemenangan daerah untuk melaksanakan pengajian rutin, kita hanya fasilitas," katanya di Polrestabes Medan, Sabtu (6/1) sore.

Karena lokasi parkir tidak memadai, kendaraan ibu-ibu lalu numpang parkir di tepi jalan. Tak lama berselang, petugas Dishub Medan datang dan melakukan penertiban dan sempat terjadi kericuhan.

"Akibat kejadian ribut-ribut itu mau tidak mau semua yang ada di Tim Pemenangan AMIN Sumatera Utara keluar untuk melihat apa sih sebenarnya, ibu-ibu itu ada yang menangis karena ban dikempesin," ujarnya.

Yance menerangkan bukan hanya dikempesin, tapi pentil ban mobil juga hilang. Ada 6 mobil milik ibu-ibu pengajian yang hilang.

"Bukan hanya dikempesin tapi pentil dari bannya itu sudah tidak ditemukan, baru ada penanggung jawab bapak RMS dia menantang silahkan pidana saya," ungkapnya.

"Saya pikir ini bisa dikomunikasikan secara baik-baik, dan kalau setelah dikomunikasikan tetap tidak ada tindakan barulah dilakukan penindakan seperti yang mereka harapkan," imbuhnya.

Atas tindakan itu, Aswin meminta kepada pimpinan Dishub Medan agar memberikan sanksi terhadap RMS.

"Bukan hanya pak Richard tapi juga pimpinannya dalam melakukan tindakan, bukan harus melakukan merugikan kepentingan hukum orang lain. Kalau seandainya pimpinannya tidak tahu tindakan si RMS ini perlulah diberikan tindakan administrasif," jelasnya.

Aswin merasa ada tebang pilih dalam penertiban parkir kendaraan yang menyasar di depan rumah pemenangan AMIN di Jl. Sudirman Medan.

"Katanya tidak ada nuansa politis, kami ingin menyampaikan kejadian di tempat lain (kantor pemenangan) dengan posisi yang sama banyak (tapi tidak ditindak)," katanya.(m27)

Waspada/Ist

Yance Aswin memperlihatkan surat laporan pengaduan di Polrestabes Medan, Sabtu (6/1).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement