Banda Aceh: IPM Tinggi, Mesin Ekonomi Loyo?


Oleh: Dr. Usman Lamreung
Sebagai ibu kota Provinsi Aceh, Banda Aceh memiliki modal yang tidak dimiliki banyak daerah: pusat pemerintahan, pendidikan, perdagangan, jasa, sejarah, warisan budaya, sekaligus posisi strategis sebagai pintu masuk Aceh.
Tetapi pertanyaannya bukan lagi pada apakah Banda Aceh memiliki potensi? Pertanyaannya: sudahkah potensi itu diubah menjadi kekuatan ekonomi dan kualitas hidup warga?
Data terbaru memberi gambaran yang menarik. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Banda Aceh pada 2025 mencapai 89,55, tertinggi di Aceh dan masuk kategori sangat tinggi. Angka ini meningkat dari 88,85 pada 2024. Pada saat yang sama, persentase penduduk miskin turun dari 6,95 persen menjadi 5,45 persen, atau berkurang sekitar 4.100 orang dibandingkan Maret 2024.
Ini capaian penting yang patut diapresiasi.
Namun, pembangunan kota tidak berhenti pada indikator sosial. Kota dengan IPM tinggi belum otomatis menjadi kota dengan mesin ekonomi yang kuat. Di sinilah tantangan besar pemerintahan Illiza-Afdhal.
Tingkat Pengangguran Terbuka Banda Aceh memang menunjukkan tren positif, turun dari 8,94 persen pada 2021 menjadi 7,30 persen pada 2025. Tetapi angka tersebut masih menunjukkan bahwa penciptaan lapangan kerja produktif harus menjadi agenda utama.
Dengan penduduk sekitar 269.552 jiwa dan lebih dari 61 ribu penduduk berusia 16–30 tahun, Banda Aceh memiliki bonus demografi sekaligus tekanan. Anak-anak muda membutuhkan pekerjaan, ruang berusaha, ekosistem kewirausahaan, serta ekonomi kreatif yang mampu tumbuh secara berkelanjutan.
Karena itu, pasar, pariwisata, ruang publik, pedestrian, dan kawasan heritage tidak boleh sekadar dipandang sebagai proyek mempercantik wajah kota. Semuanya harus diperlakukan sebagai infrastruktur ekonomi.
RPJM Kota Banda Aceh 2025–2029 telah memasukkan penataan Pasar Kartini dan eks Pasar Aceh sebagai program produktif. Revitalisasi taman, pedestrian, kawasan strategis, dan Krueng Aceh ditempatkan sebagai bagian dari agenda legacy.
Tantangannya adalah memastikan seluruh proyek itu melahirkan aktivitas ekonomi baru, bukan sekadar bangunan yang selesai secara administratif.
Pasar harus diukur dari meningkatnya omzet pedagang, jumlah pengunjung, okupansi kios, efisiensi distribusi, pertumbuhan UMKM, dan kontribusinya terhadap PAD.
Begitu pula kawasan heritage. Ukurannya bukan sekadar trotoar yang rapi atau bangunan yang dicat ulang. Kawasan heritage harus mampu memperpanjang lama tinggal wisatawan, meningkatkan konsumsi wisatawan, okupansi hotel, usaha kuliner, ekonomi kreatif, serta menciptakan lapangan kerja lokal.
Data pariwisata menunjukkan peluang itu belum sepenuhnya dimanfaatkan. Pada 2025, kunjungan wisatawan mancanegara ke Aceh masih berada pada kisaran ribuan per bulan, sementara tingkat hunian hotel berbintang relatif rendah. Pada November 2025, misalnya, wisman tercatat 3.632 orang, sedangkan tingkat penghunian kamar hotel berbintang hanya 31,27 persen.
Artinya, Banda Aceh tidak cukup hanya menjual objek wisata. Kota ini harus menjual pengalaman urban yang utuh.
Wisatawan datang bukan semata untuk melihat objek. Mereka membutuhkan pedestrian yang nyaman, ruang publik yang hidup, kuliner yang menarik, kawasan heritage yang terawat, transportasi yang mudah, agenda budaya yang rutin, serta ekosistem ekonomi kreatif yang membuat mereka ingin tinggal lebih lama.
Persoalan lain adalah ruang kota.
Dokumen perencanaan Banda Aceh mencatat proporsi ruang terbuka hijau publik sekitar 14,33 persen dan relatif stagnan dalam beberapa tahun. Angka ini masih jauh dari standar 30 persen ruang terbuka hijau kawasan perkotaan sebagaimana diamanatkan UU Nomor 26 Tahun 2007.
Ini bukan sekadar persoalan jumlah taman.
Ruang terbuka hijau berkaitan dengan kualitas lingkungan, pengendalian panas kota, resapan air, ruang interaksi sosial, sekaligus ketahanan terhadap bencana.
Karena itu, revitalisasi taman harus dihubungkan dengan sistem drainase, Krueng Aceh, pedestrian, dan transportasi. Kota hijau bukan kota yang sekadar memiliki banyak taman baru. Kota hijau adalah kota yang mampu mengurangi risiko banjir, menyediakan ruang publik yang nyaman, dan membuat warganya dapat berjalan kaki dengan aman.
Banda Aceh sebenarnya memiliki contoh keberhasilan yang bisa dikembangkan: Mal Pelayanan Publik.
Pada Januari–November 2025, MPP mencatat lebih dari 81 ribu pengunjung. Sementara itu, survei kepuasan masyarakat DPMPTSP pada triwulan II 2026 mencapai 94,48 atau kategori sangat baik.
Ini menunjukkan reformasi pelayanan publik dapat membangun kepercayaan ketika pemerintah menghadirkan sistem yang mudah, terintegrasi, dan berorientasi kepada warga.
Tetapi pelayanan publik harus diperluas maknanya.
Pemerintah kota bukan hanya bertugas menerbitkan izin usaha. Pemerintah juga harus menciptakan lingkungan yang memungkinkan usaha tumbuh.
Karena itu, MPP semestinya tidak berhenti sebagai tempat mengurus administrasi. Ia dapat menjadi pintu masuk menuju ekosistem ekonomi kota: perizinan, pembiayaan UMKM, pemasaran, digitalisasi, pelatihan tenaga kerja hingga akses pasar.
Persoalannya kemudian kembali kepada APBK.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, sekitar 70,56 persen pendapatan Banda Aceh masih berasal dari transfer, sementara PAD hanya 28,37 persen. Lebih mengkhawatirkan, belanja modal direncanakan sekitar Rp100,5 miliar atau hanya 6,97 persen dari total belanja.
DPRK sendiri meminta belanja modal diarahkan pada jalan, drainase, pengendalian banjir, air bersih, persampahan, kesehatan, pendidikan, pedestrian, ruang publik, serta infrastruktur ekonomi.
Di sinilah ukuran keberhasilan pemerintahan Illiza-Afdhal semestinya ditempatkan.
Bukan pada berapa banyak program yang selesai, melainkan seberapa besar perubahan yang dirasakan warga.
Banda Aceh tidak membutuhkan kota yang sekadar indah.
Banda Aceh membutuhkan kota yang hidup, produktif, hijau, inklusif, dan beridentitas.
Pasar harus menggerakkan ekonomi. Heritage harus menghasilkan kunjungan dan pekerjaan. Pedestrian harus menghidupkan kawasan perdagangan. Krueng Aceh harus menjadi ruang ekologis sekaligus ekonomi. Taman harus menjadi ruang publik sekaligus instrumen ketahanan kota.
Dengan IPM 89,55 dan kemiskinan 5,45 persen, Banda Aceh telah memiliki modal manusia yang kuat.
Tantangan berikutnya jauh lebih berat: mengubah modal manusia itu menjadi kekuatan ekonomi perkotaan.
Sebab, pada akhirnya, kota tidak dinilai dari seberapa cantik ia terlihat dari foto udara. Kota dinilai dari seberapa mudah warganya mencari pekerjaan, menjalankan usaha, bergerak, menikmati ruang publik, dan membangun masa depan.
Jika gagal melakukan transformasi itu, Banda Aceh akan terus menjadi kota dengan manusia berkualitas tinggi, tetapi belum memiliki mesin ekonomi yang sepadan dengan kualitas manusianya.
Penulis adalah Pengamat Politik dan Kebijakan Publik












Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda