Bangunan Klinik di Katamso Diduga Tak Punya PBG, PAD BocorBangunan Klinik di Katamso Diduga Tak Punya PBG, PAD Bocor
Redaksi
Kamis, 9 April 2026 - 1.25 PM WIB

Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Reading Comfort
adjust the font size
Tanpa PBG: Sebuah bangunan ruko dua lantai yang berlokasi di Jalan Brigjen Katamso Sei Mati Medan yang dijadikan Klinik Serambi Khitanan saat ini sedang dalam tahap pembangunan diduga tanpa dilengkapi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pantauan Waspada.id, Kamis (9/4) tidak ada plank PBG terlihat di bangunan itu. Akibatnya PAD ke kas Pemko Medan terus mengalami kebocoran akibat lemahnya pengawasan dari aparat Pemko Medan.(red)
Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Topik
No topics for this article yet.
Berita Terkait































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda