Banmus DPRD Sumut Jadwalkan Ulang Paripurna 30 JuliBanmus DPRD Sumut Jadwalkan Ulang Paripurna 30 Juli

MEDAN (Waspada.id): Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumut menjadwalkan ulang Rapat Paripurna DPRD Sumut terkait pengambilan keputusan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada 30 Juli 2026. Keputusan tersebut diambil dalam rapat Banmus yang sempat terhenti akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,6 yang mengguncang Sumatera Utara dan Aceh, Rabu (22/7/2026).
Rapat Banmus dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi dan dihadiri anggota Banmus, di antaranya Fatimah dan Anita Lubis. Turut hadir Sekretaris DPRD Sumut Ali Sipahutar serta Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Sumut Luthfi Solihin Sirait.
Saat gempa terasa di Kota Medan, sejumlah peserta rapat sempat keluar ruangan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah situasi dinyatakan aman, rapat kembali dilanjutkan hingga menghasilkan keputusan penjadwalan ulang paripurna.
"Kita sudah jadwalkan kembali Paripurna DPRD Sumut untuk pengambilan keputusan terkait pertanggungjawaban APBD yang kemarin tidak tuntas," kata Salman usai rapat.
Terkait keluarnya Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution saat Rapat Paripurna sehari sebelumnya, Salman mengaku tidak ingin berspekulasi karena tidak memimpin jalannya sidang. Namun, ia memperoleh informasi bahwa gubernur memiliki agenda lain.
Di tengah perdebatan tersebut, Gubernur Bobby Nasution meninggalkan ruang sidang, disusul Plt Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap dan sejumlah pimpinan OPD. Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus kemudian menskors rapat dan menyerahkan penjadwalan ulang kepada Banmus. (fs)






























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda