Breaking News
Memuat breaking news...

Bapanas Minta Kepala Daerah Pantau Harga Pangan Di Berbagai Pasar

Redaksi
Redaksi
Senin, 4 Maret 2024 - 2.18 PM WIB
Bapanas Minta Kepala Daerah Pantau Harga Pangan Di Berbagai Pasar
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi meminta kepala daerah memantau harga pangan di berbagai pasar seperti di pasar induk, tradisional, maupun retail modern.

Kepala daerah juga bisa menjalin kerja sama dengan Bulog, ID Food, dan asosiasi terkait untuk memenuhi kebutuhan gerakan pangan murah.

"Teman-teman Bulog bisa menyampaikan bahwa stoknya di daerah semua cukup dan bisa bekerjasama dengan pemerintah daerah. Kemudian melakukan sinergi dan komunikasi dengan tim pengendali inflasi daerah," ujar Arief dalam rapat Koordinasi Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan jelang Puasa dan Idul Fitri 2024, di Jakarta, Senin (4/3/2024), sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.

Menjelang bulan Ramadhan, Arief mengatakan, Jokowi memberikan arahan dan menugaskan para menteri dan kepala badan terkait untuk betul-betul memperhatikan ketersediaan pangan dan stabilisasi harga.

Untuk menindaklanjuti arahan Jokowi, Arief pun meminta dukungan dan kerja sama seluruh Kepala Daerah Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kota secara aktif dan terus-menerus melaksanakan kebijakan pangan murah di daerah masing-masing.

"Pertama, gerakan pangan murah. Saya minta tolong teman-teman semua daerah bisa melakukan gerakan pangan murah," katanya.

Dia juga merangkul Kabareskrim (Kepala Badan Reserse Kriminal) Polri Komisaris Jenderal Pol Wahyu Widodo, untuk memantau bersama-sama kebenaran harga pangan di pasar-pasar.

"Supaya kita bisa sama-sama memastikan harga-harga ini memang benar tidak terlalu tinggi karena biasanya baru ada kata jelang puasa, jelang lebaran, harga itu sudah naik," jelas Arief.

Kemudian, kata Arief, dalam pemantauan pasar ini ada beras SPHP milik Bulog yang harus dijual maksimum Rp 10.950 per kilogram

Ia pun memastikan tim dari pemerintah pusat, lintas kementerian dan lembaga tentunya akan mendukung dan memonitor semua evaluasi ke daerah. (J03)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement