Breaking News
Memuat breaking news...

Bareskrim Tangkap 5 Pengedar Dolar AS Palsu

Redaksi
Redaksi
Minggu, 19 April 2026 - 6.07 PM WIB
Bareskrim Tangkap 5 Pengedar Dolar AS Palsu
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Tim dari Unit 1 Satuan Resmob Bareskrim Polri menangkap lima orang pelaku tindak pidana peredaran uang palsu dolar Amerika Serikat di wilayah Tangerang, Banten.

Kepala Satuan Resmob Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Arya Khadafi mengatakan lima pelaku tersebut terdiri atas tiga orang broker, satu orang pemasok uang palsu, dan seorang lainnya sebagai penyedia utama uang palsu.

"Dalam pengungkapan ini, kami menangkap lima orang diduga terlibat dalam jaringan peredaran uang palsu," kata Arsya dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (19/4) dilansir dari Antara.

Ia menjelaskan kasus ini terungkap berasal dari operasi yang dilakukan Unit 1 Satresmob Bareskrim Polri pada 1 April 2026 di kawasan Saung Sunda, Telaga Lestari, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Operasi yang dipimpin oleh Kanit 1 Satresmob Bareskrim Polri AKBP Herry Azhar itu berhasil mengamankan tiga pelaku yang berperan sebagai broker berinisal AS, F dan AA.

"Tiga orang diduga sebagai broker, diamankan saat hendak melakukan transaksi uang palsu dolar," ujarnya.

Dalam pengungkapan itu, tim menyita barang bukti berupa 874 lembar uang palsu pecahan 100 dolar AS, tiga unit telepon genggam, serta tiga dompet.

Tim lalu melakukan pengembangan, berdasarkan keterangan tersangka AS, diperoleh informasi adanya pelaku lain di kawasan Rangkasbitung.

"Tim bergerak ke Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, dan berhasil mengamankan tersangka AP yang diduga sebagai pemasok ulang palsu kepada para perantara," terangnya.

Selanjutnya, dari penangkapan AP, diperoleh keterangan adanya pelaku lain di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Tim Satresmob Bareskrim Polri berangkat menuju Balaraja, menangkap pelaku AHS di sebuah warung makan.

"AHS diduga sebagai penyedia utama uang palsu. Dari tersangka, diamankan barang bukti berupa satu unit ponsel dan satu dompet," uja Arsya.

Setelah kelima tersangka diamankan, langsung di bawa ke Markas Satresmob Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya kasus tersebut dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Kami masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus ini," kata Arsya.(cnni)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement