Breaking News
Memuat breaking news...

Baru 25 Anggota DPRD Sumut Terpilih Laporkan LHKPN

Redaksi
Redaksi
Jumat, 19 Juli 2024 - 3.00 PM WIB
Baru 25 Anggota DPRD Sumut Terpilih Laporkan LHKPN
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) memastikan bahwa dari 100 anggota DPRD Sumut terpilih periode 2024-2029, saat ini baru 25 orang yang menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Sesuai data yang masuk ke kita (KPU Sumut), masih 25 orang yang menyampaikan laporannya,” kata Kordiv Teknis KPU Sumut Raja Ahab Damanik saat dikonfirmasi, Kamis (18/7/24).

Dijelaskan Raja, adapun yang sudah menyampaikan LHKPN yakni Partai Gerindra, Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Jadi yang melaporkan ke kita itu partai politik (parpol) nya, bukan individu. Untuk Gerindra ada 13 orang, PAN 6 orang, Demokrat 5 orang dan PPP 1 orang,” jelasnya.

Raja menyebut, saat pengumuman penetapan 28 Mei 2024 lalu, pihaknya sudah memberitahu kepada seluruh anggota DPRD Sumut terpilih untuk memberikan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jadi lapornya ke KPK, ke kita hanya penyampaian saja. Dalam pengumuman penetapan kemarin juga sudah kita sampaikan, bahwa anggota DPRD Sumut terpilih wajib memberikan LHKPN, kalau tidak melakukannya akan tidak dilantik,” katanya.

Pada kesempatan ini, KPU Sumut kembali meminta kepada parpol untuk segera menyampaikan LHKPN masing-masing dewan terpilih ke KPU Sumut.

“Bisa saja sudah ada beberapa anggota DPRD Sumut terpilih yang memberikan LHKPN ke KPK, namun belum diteruskan parpol ke kita, bisa saja begitu. Yang jelas kita harap penyampaian LHKPN sudah disampaikan ke kita sebelum nanti dilantik,” pungkasnya. (cpb)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement