Breaking News
Memuat breaking news...

Bawaslu Langsa Patroli Pengawasan Masa Tenang

Redaksi
Redaksi
Selasa, 13 Februari 2024 - 11.19 PM WIB
Bawaslu Langsa Patroli Pengawasan Masa Tenang
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LANGSA (Waspada) : Jajaran Bawaslu Kota Langsa menggelar patroli pengawasan masa tenang, mulai Minggu hingga Selasa, dimana patroli atau kegiatan ini diikuti seluruh jajaran Panwascam, PKD, serta staf sekretariat.

“Patroli ini digelar pada masa tenang jelang pemilihan suara pada Rabu (14/2), mulai Minggu (11/2) sampai hari ini (Selasa, setiap malam dari pukul 20.00 sampai 24.00, kami bersama-sama berkeliling Kota Langsa," ujar Kordiv P3S Bawaslu Kota Langsa Marida Fitriani yang didampingi oleh Kordiv HP2H , Sri Wahyuni disela kegiatan patroli, Selasa (13/2) malam.

Fitri menyebut, kegiatan patroli tersebut dilakukan berdasarkan surat dari Bawaslu RI untuk melaksanakan patroli pengawasan pada masa tenang Pemilu 2024, serta Surat Edaran Ketua Bawaslu RI tentang pencegahan pelanggaran dan pengawasan tahapan masa tenang, pemungutan suara, perhitungan suara dalam pemilu tahun 2024.

Menurutnya, patroli penting dilakukan guna mencegah terjadinya pelanggaran seperti money politik. Lalu partai politik yang melakukan kampanye serta partai politik yang melakukan pemasangan atribut kampanye serta bahan kampanye.

Fitri menambahkan bahwa upaya pencegahan pelanggaran yang telah dilakukan, yaitu dengan mengeluarkan imbauan kepada peserta Pemilu untuk menghentikan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun.

"Menurunkan alat peraga kampanye dan tidak melakukan tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan, khususnya terkait dengan politik uang," tegas Fitri.

Selanjutnya, Patroli masa tenang tidak sekedar melakukan pengawasan tapi menjadi kesempatan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya hak pilih.

Patroli pengawasan untuk memastikan pada masa tenang tidak ada lagi kegiatan kampanye. Karena, pada masa tenang merupakan waktu bagi masyarakat untuk berpikir jernih menentukan pilihan dengan tepat.

“Pencegahan pelanggaran dalam pengawasan pemilu menjadi prioritas kami, sehingga hal ini dapat mengedukasi dan mengajak masyarakat ikut berpartisipasi mengawasi pemilu dalam masa tenang agar tidak ada lagi aktivitas yang mengarah ke kampanye,” tandasnya. (crp)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement