Breaking News
Memuat breaking news...

Bawaslu Palas Gelar Raker

Redaksi
Redaksi
Minggu, 21 Januari 2024 - 10.30 PM WIB
Bawaslu Palas Gelar Raker
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

SIBUHUAN (Waspada): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padanglawas (Palas) menggelar rapat kerja (Raker) yang diikuti 51 Anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dalam meningkatkan kapasitas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Ketua Bawaslu Palas, Alex Sobar Nasution S.Pd.I saat menyampaikan materi saat rapat rapat kerja teknis (Rakernis) di Aula Hotel Almarwah Sibuhuan, Minggu (21/1).

Dikatakan, Rakernis yang diikuti anggota Panwascam itu menindaklanjuti Rakernis yang digelar Bawaslu Provinsi di Medan. Menyusul persiapan pengukuhan dan pembekalan serta peningkatan kapasitas Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebagai level yang sangat menentukan

Karena itu Bawaslu Palas berharap agar Panwascam mampu memberikan pembekalan dalam meningkatkan kapasitas, kemampuan, ketegasan dan mental petugas PTPS saat menjalankan tugas di lapangan, sebab di TPS rawan terjadi pelanggaran.

Apalagi yang berkaitan dengan pelanggaran dan tidak pidana Pemilu salah satunya termasuk di tingkat TPS. Sehingga perlu dipahami mana yang termasuk pelanggaran pidana pemilu, kode etik dan pelanggan administrasi.

Maka dalam Raker tersebut Komisioner KPU Palas, Divisi Teknis, Rahmat Habinsaran Daulay juga turut hadir sekaligus ikut sebagai pemateri, katanya.(a30/B)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement