Breaking News
Memuat breaking news...

Bawaslu Palas Gelar Rakor Pencegahan Pelanggaran

Redaksi
Redaksi
Selasa, 19 November 2024 - 4.44 PM WIB
Bawaslu Palas Gelar Rakor Pencegahan Pelanggaran
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

SIBUHUAN (Waspada): Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas (Palas) menggelar rapat koordinasi pencegahan pelanggaran dan persiapan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Bupati-Wakil Bupati tahun 2024.

Pantauan Waspada di aula Hotel Syamsiah, jl. Surapati, lingkungan III Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Selasa (19/11), rapat koordinasi itu diikuti Panwas beserta staf kecamatan.

Sebagaimana laporan Koordinator Sekretariat Bawaslu Palas, Erwin Saleh Siregar, S.Pd, bahwa rapat koordinasi itu dalam rangka mengoptimalkan pencegahan pelanggaran. Dan Rakor ini dilaksanakan selama dua hari.

Maka yang menjadi peserta rapat koordinasi juga meliputi Panwas kecamatan beserta staf dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pencegahan pelanggaran.

Begitu juga persiapan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Bupati-Wakil Bupati tahun 2024.

Seperti disampaikan Hj. Ningtiasih, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Bawaslu Padang Lawas, bahwa kegiatan rakor itu sengaja menghadirkan narasumber dari akademisi yang sudah berpengalaman, yakni Dr. Anugrah Mulia Tampubolon.

Dengan harapan agar narasumber menyampaikan isu-isu strategis serta apa saja yang menjadi potensi pelanggaran. Maka kepada seluruh peserta termasuk panwascam dan staf bisa melaksanakan tugas dengan baik.

Apa yang menjadi tugas pengawas itu, seperti apa yang menjadi potensi pelanggaran, seperti keterlibatan ASN, aparat desa dan kepala desa serta penggunaan fasilitas negara.

Hal senada juga disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Lawas, Alex Sabar Nasution, S.Pd sebelum membuka kegiatan Rakor secara resmi.

Kepada para ketua, anggota serta staf Panwaslu kecamatan yang membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa, supaya benar-benar mengikuti kegiatan sampai selesai.

Supaya seluruh jajaran pengawas pemilu di tingkat kecamatan fokus pada dua tugas pokok serta kewenangan dalam penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024. Termasuk pengawasan pelaksanaan kampanye, serta penanganan pelanggaran selama tahapan berlangsung.

Sehingga Panwaslu kecamatan diharap melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Di samping terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan Bawaslu kabupaten, utamanya menyangkut pengawasan serta penanganan pelanggaran, baik pelanggaran yang ditemukan atau yang dilaporkan, katanya. (a30)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement