Breaking News
Memuat breaking news...

Baznas Palas Kukuhkan Pengurus UPZ Kecamatan Se Palas

Redaksi
Redaksi
Kamis, 23 Februari 2023 - 6.07 PM WIB
Baznas Palas Kukuhkan Pengurus UPZ Kecamatan Se Palas
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

SIBUHUAN (Waspada): Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Padang Lawas (Palas) kukuhkan pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kecamatan se Kabupaten Padanglawas.

Pantauan Waspada, Kamis (23/2), pengukuhan UPZ Kecamatan se Kabupaten Padanglawas (Palas) itu berlangsung di aula pusat layanan haji dan umrah terpadu Kemenag Padanglawas.

Ketua Baznas Palas Drs. H. Paraduan Tanjung usai mengukuhkan pengurus Unit Pengumpul Zakat kecamatan se Padanglawas, menyampaikan harapannya agar pengurus UPZ bisa menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan baik.

Selain terus membangun kedekatan di tengah masyarakat, sekaligus memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya menunaikan zakat.

Ustadz Sumardan Hasibuan, Lc, salah satu peserta yang dikukuhkan sebagai pengurus UPZ kecamatan Barumun mengatakan, selaku pengurus UPZ yang juga merupakan amil sulit berhasil tanpa dukungan dari pemerintah.

Karena kata Sumardan, Amil hanya bisa menganjurkan dan memberikan pemahaman tentang zakat, sehingga masyarakat sadar akan pentingnya zakat. "Karena hanya pemerintah dan penguasa yang memiliki kewenangan untuk menekankan para hartawan untuk menjadi muzakki, agar menyalurkan zakat melalui Baznas," katanya. (a30)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement