Breaking News
Memuat breaking news...

Baznas Palas Tinjau Pelaksanaan Bedah Rumah Menjadi Layak Huni

Redaksi
Redaksi
Selasa, 6 Februari 2024 - 2.13 PM WIB
Baznas Palas Tinjau Pelaksanaan Bedah Rumah Menjadi Layak Huni
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

Baznas Padang Lawas diwakili Ahmad Zaki Daulay saat melakukan monitoring dan peninjauan bedah rumah di desa Gunung Manaon kecamatan Sosa Timur.(Waspada/Ist)

SIBUHUAN (Waspada); Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kabupaten Padang Lawas (Palas) melakukan monitoring dan peninjauan pelaksanaan bedah rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni.

Ketua Baznas Kabupaten Padang Lawas, H. Paraduan Tanjung melalui Ahmad Zaki Daulay kepada Waspada, Selasa (6/2) mengatakan bahwa Baznas Palas akan terus meningkatkan program penyaluran zakat, termasuk melalui pelaksanaan bedah rumah.

Dimana program bantuan bedah rumah tidak layak huni dibangun menjadi rumah layak huni. Sehingga dengan bantuan bedah rumah itu, diharap akan bisa merubah kwalitas hidup keluarga miskin menjadi lebih baik.

Kata Ahmad Zaki, program bedah rumah ini telah berjalan beberapa tahun. Seperti tahun lalu tiga keluarga miskin mendapat bantuan bedah rumah.

Diantaranya termasuk, Roli Daulay, 60, warga desa Janjilobi kecamatan Barumun, Nurlian, 61, warga desa Janji Manaon dan Lawan Nasution, 60, warga desa Tanjung Botung, kecamatan Batang Lubu Sutam.

Sementara tahun ini juga tetap tiga kuota bedah rumah yang menjadi program Baznas Padang Lawas yang saat ini sedang berjalan.

Seperti rumah Julpan, 43, warga desa gunung Manaon, yang memiliki anak empat, sedang pekerjaan tidak tetap, yang sering menjadi buruh tani.

Kemudian Ali Daud Hasibuan, warga lingkungan IV, kurahan pasar Sibuhuan, keluarga miskin yang sudah jompo, bahkan masih memiliki empat lagi anak yang masih jadi tanggungan.

Bagaimanapun program bedah rumah untuk keluarga miskin bisa terus berlanjut. Dan mudah-mudahan para muzakki yang telah menyalurkan zakat infaq dan shodaqoh (ZIS) melalui Baznas diberikan kemudahan dan rezeki yang berkah. (a30/B)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement