Breaking News
Memuat breaking news...

BBPOM Medan Optimalkan Pengawasan Air Minum Dalam Kemasan

Redaksi
Redaksi
Selasa, 6 September 2022 - 5.55 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Medan akan mengoptimalkan pengawasan pada Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) guna lebih menjamin perlindungan kesehatan masyarakat.

Hal ini dikatakan Kepala BBPOM Medan Drs. Martin Suhendri Apt, M.Farm didampingi Fetty Aziza B.Eng., MA selaku konsultan dari MediaComm ketika bersilaturahimi ke Bumi Warta Harian Waspada, Selasa (6/9) diterima Wapenjab Sofyan Harahap dan Rizaldi Anwar, Redpel Waspada.id.

Dijelaskan Martin, upaya pengoptimalan perlindungan kesehatan masyarakat itu akan dilakukan melalui Regulasi Pelabelan Bisfenol A (BPA) Pada Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dan nantinya akan disampaikan melalui sarasehan di Hotel Polonia, Medan, Senin (12/9).

Salah satu upaya meningkatkan dan menjamin mutu air, lanjut Martin, akan dilakukan dengan pemberian label di galon.

"Kita berharap sarasehan nanti jadi atensi masyarakat, dan akan diikuti berbagai kalangan, termasuk akademisi dan pemerhati terkait lainnya," ujarnya.

Merespon akan digelar sarasehan, Wapenjab Sofyan Harahap mengapresiasi kegiatan yang diharapkan selain meningkatkan wawasan masyarakat, juga menghindari dari gangguan kesehatan, terkait konsumsi air mineral dalam kemasan.

"Mengonsumsi air memang perlu, tetapi juga perlu diperhatikan aspek kesehatannya," lanjut Sofyan.

Dalam kesempatan itu, Sofyan juga menjelaskan sejarah lahirnya Harian Waspada tanggal 11 Januari 1947, yang hingga kini tetap eksis meski dihadapkan pada tantangan kian menjamurnya mediaoline. (cpb)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement