Begal di Medan Belawan dan Tantangan Kebijakan Kriminal: Antara Penindakan dan Pencegahan


Oleh: Cindy Savitri Desano, S.H
Kejahatan begal kembali menjadi persoalan yang tidak dapat dipandang sederhana. Ia bukan sekadar persoalan pencurian atau perampasan harta benda, tetapi telah berkembang menjadi kejahatan jalanan yang dapat mengancam keselamatan jiwa dan menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat. Dalam konteks Kota Medan, kawasan Belawan dan sekitarnya memiliki tantangan tersendiri dalam menghadapi kejahatan jalanan tersebut.
Beberapa pengungkapan kasus oleh kepolisian menunjukkan bahwa kejahatan bermodus begal masih menjadi salah satu perhatian dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada April 2026, misalnya, Polda Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan bermodus begal yang terjadi di kawasan Marelan-Belawan. Kasus tersebut bahkan melibatkan pelaku yang disebut sebagai residivis dan menggunakan kekerasan terhadap korban.
Data tersebut memperlihatkan bahwa persoalan begal bukan semata-mata persoalan individual antara pelaku dan korban. Ia merupakan persoalan keamanan publik yang membutuhkan kebijakan kriminal secara terpadu.
Begal Tidak Cukup Dilawan dengan Penangkapan
Dalam perspektif hukum pidana, penangkapan dan pemidanaan terhadap pelaku merupakan bagian penting dari upaya penanggulangan kejahatan. Namun, apabila kebijakan kriminal hanya berhenti pada penangkapan pelaku setelah kejahatan terjadi, maka negara pada dasarnya baru melakukan tindakan setelah korban jatuh dan kerugian terjadi.
Di sinilah pentingnya membedakan antara kebijakan penal dan kebijakan nonpenal.
Barda Nawawi Arief menjelaskan bahwa penanggulangan kejahatan membutuhkan keterpaduan antara politik kriminal dan politik sosial, sekaligus keterpaduan antara upaya penal dan nonpenal. Kebijakan penal pada dasarnya menggunakan sarana hukum pidana, sedangkan kebijakan nonpenal lebih menitikberatkan pada pencegahan dan penanganan faktor-faktor yang memungkinkan terjadinya kejahatan.
Dengan demikian, terhadap kejahatan begal di Medan Belawan, pertanyaan yang perlu diajukan bukan hanya: berapa banyak pelaku yang berhasil ditangkap? Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: mengapa kejahatan tersebut dapat terjadi, di mana titik rawannya, kapan biasanya terjadi, siapa kelompok yang rentan terlibat, dan bagaimana negara dapat mencegahnya sebelum korban berjatuhan?
Kebijakan Penal Tetap Harus Tegas
Penanggulangan melalui sarana penal tetap menjadi bagian penting. Kepolisian harus memiliki kemampuan deteksi dini, patroli, penyelidikan, penyidikan, serta pengungkapan jaringan kejahatan secara profesional. Penindakan juga harus dilakukan berdasarkan hukum dan tetap menghormati prinsip due process of law.

Dalam kasus begal, aparat tidak cukup hanya menangkap pelaku lapangan. Apabila terdapat jaringan, pihak yang menjadi pengendali, penadah, atau pihak lain yang secara sadar membantu berlangsungnya kejahatan, maka struktur kejahatan tersebut perlu diungkap sesuai pembuktian dan ketentuan hukum yang berlaku.
Penegakan hukum juga harus diarahkan untuk mencegah terjadinya pengulangan tindak pidana. Hal ini menjadi penting karena sebagian pelaku kejahatan jalanan dapat memiliki riwayat melakukan tindak pidana sebelumnya. Kasus yang diungkap Polda Sumut pada April 2026, misalnya, menyebut pelaku utama sebagai residivis.
Artinya, kebijakan kriminal tidak boleh hanya berorientasi pada crime control, tetapi juga harus memikirkan bagaimana mencegah seseorang kembali melakukan tindak pidana setelah menjalani proses hukum.
Pencegahan Harus Dimulai dari Ruang Publik
Kebijakan nonpenal dapat dimulai dari hal yang sangat konkret: menciptakan ruang publik yang tidak memberikan kesempatan kepada pelaku untuk melakukan kejahatan.
Penerangan jalan yang memadai, pemetaan titik rawan, kamera pengawas pada lokasi strategis, patroli berbasis waktu dan lokasi, keberadaan pos keamanan, serta sistem respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari kebijakan pencegahan.
Langkah seperti ini bukan sesuatu yang abstrak. Polres Pelabuhan Belawan telah melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hingga dini hari dengan sasaran antara lain begal, geng motor, curat, curas, curanmor, tawuran, pungli, dan narkoba. Patroli skala besar juga pernah dilakukan bersama unsur Brimob dan Dit Samapta Polda Sumut dengan menyasar titik-titik rawan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Yang perlu dilakukan ke depan adalah memastikan bahwa pola patroli tersebut semakin berbasis data. Patroli seharusnya tidak semata-mata dilakukan berdasarkan kebiasaan, tetapi berdasarkan pemetaan kejadian kriminal: lokasi kejadian, waktu kejadian, modus operandi, karakteristik korban, hingga pola pergerakan pelaku.
Dengan demikian, sumber daya aparat dapat diarahkan secara lebih tepat.
Ukuran Keberhasilan Bukan Hanya Jumlah Tangkapan
Keberhasilan kebijakan kriminal sering kali secara sederhana diukur dari jumlah pelaku yang ditangkap. Padahal, ukuran tersebut belum cukup.
Penangkapan menunjukkan kemampuan penegakan hukum. Tetapi keberhasilan kebijakan kriminal yang lebih substantif harus dilihat dari apakah jumlah kejadian dapat ditekan, apakah korban terlindungi, apakah masyarakat merasa aman, apakah pelaku tidak mengulangi perbuatannya, dan apakah faktor sosial yang memungkinkan kejahatan dapat dikurangi.
Dengan kata lain, keberhasilan pemberantasan begal bukan hanya ketika pelaku masuk penjara, tetapi ketika masyarakat tidak lagi hidup dalam ketakutan terhadap begal.
Begal harus dilawan dengan hukum, tetapi kejahatan tidak akan selesai hanya dengan hukum. Ia harus dilawan dengan kebijakan kriminal yang mampu menggabungkan penindakan, pencegahan, pembangunan sosial, teknologi, dan partisipasi masyarakat.
Di situlah sesungguhnya makna kebijakan kriminal: bukan sekadar menghukum kejahatan yang telah terjadi, tetapi membangun kondisi agar kejahatan semakin sulit terjadi.
Penulis adalah Mahasiswi Magister Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara Departemen Hukum Pidana
Berita Terkait







































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda