Breaking News
Memuat breaking news...

Belasan Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Ditembak

Redaksi
Redaksi
Selasa, 9 Mei 2023 - 3.11 PM WIB
Belasan Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Ditembak
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Belasan kali melakukan aksi pencurian sepedamotor (curanmor) dan mencuri handphone di wilayah hukum Polsek Percut Seituan, seorang residivis pelaku Curanmor terpaksa ditembak oleh personel Reskrim Polsek Percut Seituan, Selasa (9/5).

Pelaku berinisial HPS ,27, warga Jl. Rela Ggang Dame Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung, kini meringkuk dalam sel Polsek Percut Seituan. Dari tersangka HPS, polisi menyita 1 unit handphone dan sejumlah kunci palsu letter T sebagai barang buktinya.

Kapolsek Percut Seituan Kompol M.Agustiawan menyebutkan, sebelum diringkus, tersangka HPS mengaku sedikitnya telah 14 kali melakukan aksi pencurian sepedamotor dan handphone di wilayah hukum Polsek Percut Seituan. Tersangka HPS ditangkap ketika sedang asyik bermain game di salah satu warnet di Jl. Taduan Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka HPS mengaku sudah 14 kali melakukan curanmor dan mencuri handphone di wilayah hukum Polsek Percut Seituan," terang Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora.

Dijelaskan Kapolsek, tersangka HPS ditangkap ketika sedang berada di salah satu warnet di Jl. Tuasan. Saat hendak ditangkap, tersangka HPS berusaha menyerang petugas sehingga petugas terpaksa memberi tindakan tegas dan terukur.

"Kaki kanan tersangka HPS terpaksa ditembak karena berusaha menyerang dan melawan petugas," sebut Kapolsek.(m27)

Waspada/Ist

Residivis kasus curanmor yang berhasil diringkus oleh personel Reskrim Polsek Percut Seituan.

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement