Breaking News
Memuat breaking news...

Belum Ditemukan Kasus Omicron Siluman Di Sumut

Redaksi
Redaksi
Kamis, 3 Maret 2022 - 7.14 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Varian baru virus corona kembali ditemukan. Setelah Omicron, kini muncul varian Omicron BA. 2 atau Omicron siluman.

Sebanyak 252 kasus varian terbaru virus tersebut telah ditemukan di Indonesia. Meski begitu, kasus Omicron Siluman belum ditemukan di Sumatera Utara (Sumut).

Kepala Dinas Kesehatan Sumut drg Ismail Lubis mengaku memang belum ada menemukan pasien corona yang terinfeksi varian baru tersebut. "Belum, belum ada ditemukan di Sumut," ujarnya saat dihubungi, Kamis (3/3).

Ismail juga mengaku, pihaknya belum mendapat arahan dari Pemerintah Pusat terkait penanganan kasus Omicron Siluman.

"Belum ada arahan atau petunjuk dari pusat terkait varian baru itu. Kita masih fokus penanganan terhadap kasus Omicron versi pertama," ucapnya.

Menurut dia, untuk mengantisipasi penularan virus corona, tidak lain dengan disiplin protokol kesehatan secara ketat.

Di samping itu, mengikuti vaksinasi hingga dosis tiga atau booster. "Kita juga terus melakukan testing, tracing dan treatment terhadap kasus-kasus baru. Kemudian, menyiapkan rumah sakit rujukan Covid-19 untuk menyediakan fasilitas isolasi," kata Ismail.

Ia menyatakan, memang belakangan ini penambahan kasus baru corona cenderung meningkat. Namun, kebanyakan penderitanya karena belum vaksin Covid-19.

"Ayo masyarakat yang belum vaksin agar segera vaksin dan lengkapi sampai dosis tiga," tukasnya. (cbud)

Teks

Virus Omicron. Ilustrasi

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement