Breaking News
Memuat breaking news...

Berkas Kasus Penganiayaan Ken Admiral Masih Dilengkapi

Redaksi
Redaksi
Rabu, 17 Mei 2023 - 3.05 PM WIB
Berkas Kasus Penganiayaan Ken Admiral Masih Dilengkapi
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Polda Sumut masih melengkapi berkas perkara perkara AH, anak perwira menengah (pamen) AKBP Achiruddin Hasibuan, tersangka penganiayaan Ken Admiral.

"Berkas perkara AH masih berproses. Minggu ini kalau sudah selesai akan disampaikan," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah, Rabu (17/5).

Menurutnya, penyidik masih melengkapi berkas perkara penganiayaan tersebut, untuk kemudian dilimpahkan ke pihak kejaksaan. "Secepatnya kita limpahkan," kata dia.

Sebelumnya Dit Reskrimum Polda Sumut telah menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral dilakukan AH.

Ada 27 adegan rekonstruksi, dihadirkan 13 saksi serta dua tersangka, yakni AH dan orangtuanya AKBP AH.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Sumaryono menjelaskan, rekonstruksi merupakan rangkaian penyidikan dengan harapan perkara dapat menjadi lebih jelas.

"Tujuan rekonstruksi untuk meyakinkan penyidik terkait kesesuaian keterangan yang dituangkan dalam BAP, sehingga gambaran terjadinya tindak pidana dengan memperagakan kembali cara tersangka melakukannya benar-benar utuh," sebutnya.(m10)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement