Breaking News
Memuat breaking news...

Besok Bupati Langkat Non Aktif Kembali Diperiksa

Redaksi
Redaksi
Kamis, 31 Maret 2022 - 7.34 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Peranginangin (TRP) direncanakan besok diperiksa kembali terkait keberadaan kerangkeng manusia di halaman belakang rumahnya di Kab. Langkat.

"Dijadwalkan, Jumat (1/4) penyidik Direktorat Reskrimum Poldasu memeriksa kembali Bupati Langkat non aktif TRP," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Kamis (31/3) di Mapoldasu.

Ia menyebutkan, TRP diperiksa sebagai saksi setelah penyidik menetapkan delapan tersangka kasus tersebut.

Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK Jakarta, tempat TRP ditahan dalam kasus OTT. "Penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut akan berangkat ke Jakarta," sebutnya.

Sebelumnya, penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut telah memintai keterangan TRP di gedung KPK, masih dalam status sebagai saksi. Namun jika penyidikan berkembang tidak tertutup kemungkinan statusnya bisa berubah menjadi tersangka.

"Apa saja bisa terjadi, tergantung penyidikan. Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus tersebut," ujarnya.

Soal keterlibatan lima oknum Polri yang sempat diperiksa dalam kasus kerangkeng itu, Hadi menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan koordinasi dengan LPSK dan Komnas HAM RI.

"Pendalaman itu kita lakukan secara komprehensif dan sampai saat ini masih terus didalami dan belum ada ditetapkan (oknum Polri) tersangka," kata dia.(m10)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement