BI Optimis Rupiah Stabil, Modal Asing MengalirBI Optimis Rupiah Stabil, Modal Asing Mengalir

LJAKARTA (Waspada.id): Bank Indonesia (BI) optimistis nilai tukar rupiah akan tetap stabil dan cenderung menguat dalam beberapa waktu ke depan. Keyakinan tersebut ditopang oleh penguatan bauran kebijakan stabilisasi nilai tukar, meningkatnya aliran modal asing, serta prospek ekonomi Indonesia yang dinilai masih solid.
Per 21 Juli 2026, nilai tukar rupiah tercatat berada di level Rp17.885 per dolar Amerika Serikat (AS), relatif stabil dibandingkan posisi akhir Juni 2026.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa pelemahan rupiah yang sempat terjadi hingga akhir Juni dipengaruhi meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah dan menguatnya ekspektasi pasar terhadap kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed).
“Dengan perkembangan tersebut, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS relatif stabil dibandingkan dengan level akhir Juni 2026 sebesar Rp 17.880,” ujar Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara virtual, Rabu (22/7/2026).
Untuk menjaga stabilitas rupiah, BI terus mengoptimalkan intervensi di berbagai segmen pasar, mulai dari pasar Non-Deliverable Forward (NDF) luar negeri (offshore), transaksi spot, hingga Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
Bank sentral juga meningkatkan daya tarik aset keuangan domestik dengan menaikkan suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Kebijakan ini berhasil mendorong kenaikan kepemilikan investor nonresiden pada SRBI, dari Rp238,09 triliun pada 15 Juni 2026 menjadi Rp288,65 triliun atau setara 27,11% dari total outstanding SRBI pada 20 Juli 2026.
“Bank Indonesia meyakini nilai tukar rupiah akan stabil dan cenderung menguat, didukung oleh komitmen Bank Indonesia melalui berbagai penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah, imbal hasil yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik,” tutur Perry.
Untuk semakin memperkuat arus modal asing, BI juga mengoptimalkan instrumen operasi moneter sekaligus memberikan insentif berupa penurunan tarif hedging swap sebesar 10% bagi investor asing. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan biaya lindung nilai dan meningkatkan minat investasi di pasar keuangan domestik.
Selain itu, BI terus memperluas diversifikasi instrumen operasi moneter valuta asing melalui transaksi spot dan swap dalam mata uang offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap rupiah. Kebijakan ini sejalan dengan semakin luasnya penggunaan Local Currency Transaction (LCT) dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi internasional.
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperluas pemberian insentif untuk tetap menarik aliran masuk modal asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah,” kata Perry. (invid)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda