Breaking News
Memuat breaking news...

BI Pertahankan Bunga Acuan 5,75 Persen 

Redaksi
Redaksi
Selasa, 25 Juli 2023 - 3.27 PM WIB
BI Pertahankan Bunga Acuan 5,75 Persen 
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada tanggal 24 Juli dan 25 Juli 2023 memutuskan mempertahankan BI 7 Day Reverse Repo Rate atau bunga acuan tetap di level 5,75 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, selain itu, suku bunga deposit facility tetap sebesar 5 persen, dan suku bunga lending facility tetap sebesar 6,5 persen.

Keputusan mempertahankan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 5,75 persen ini konsisten dengan stand kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap terkendali pada 2023 dan 2024.

"Memastikan inflasi dalam kisaran sasaran 3 plus minus 1 persen pada sisa tahun 2023 dan 2,5 persen plus minus 1 persen pada tahun 2024," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (25/7/2023), di Jakarta.

Kemudian, fokus kebijakan moneter diarahkan pada penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor dan memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global.

Sementara itu kebijakan insentif likuiditas makroprudensial diperkuat untuk dorong kredit pembiayaan dengan fokus hilirisasi, perumahan, pariwisata, serta pembiayaan inklusif dan hijau.

Perry menambahkan, akselerasi digitalisasi sistem pembayaran juga terus didorong untuk perluasan inklusi ekonomi dan keuangan digital.

"Bauran kebijakan moneter dan sistem pembayaran BI tersebut terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," terangnya. (J03)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement