Breaking News
Memuat breaking news...

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Di Level 5,75 Persen 

Redaksi
Redaksi
Kamis, 25 Mei 2023 - 3.42 PM WIB
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Di Level 5,75 Persen 
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 5,75 persen.

Dengan begitu suku bunga deposit facility di kisaran 5 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 6,5 persen.

Kebijakan itu diumumkan dalam sesi konferensi pers hasil rapat Dewan Gubernur oleh Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis (25/5/2023), di Jakarta.

Dia mengatakan, putusan mempertahankan suku bunga acuan ini dibuat untuk menjaga tingkat inflasi nasional agar terkendali, seiring pergolakan ekonomi di tingkat global.

"Keputusan mempertahankan bunga acuan ini konsisten dengan standar kebijakan moneter untuk menentukan inflasi inti tetap terkendali di 3 plus minus 1 persen di akhir 2023," ujar Perry.

Sehingga, lanjutnya, diharapkan inflasi indeks harga konsumen (IHK) kembali dalam sasaran 3 plus minus 1 persen pada akhir 2023.

"BI ke depan akan fokus pada penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah untuk kendalikan barang impor, dan mitigasi atas rambatan ketidakpastian pasar keuangan global," pungkas Perry.

Menurutnya, fokus kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah juga terus diperkuat guna mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) dan memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global terhadap nilai tukar rupiah.

Selain itu, kebijakan likuiditas dan makroprudential longgar tetap dilanjutkan untuk mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan serta stabilitas sistem keuangan. (J03)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement