Breaking News
Memuat breaking news...

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Tetap 6,25 Persero

Redaksi
Redaksi
Rabu, 17 Juli 2024 - 4.21 PM WIB
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Tetap 6,25 Persero
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada,): Bank Indonesia (BI) mengumumkan untuk mempertahankan suku bunga acuan tetap di level 6,25 persen. Sehingga suku bunga deposit facility sebesar 5,5 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 7 persen

“Berdasarkan hasil pembahasan pada 16—17 Juli 2024, kami memutuskan untuk mempertahankan BI rate sebesar 6,25 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulan Juli 2024 pada Rabu (17/7/2024).

Dijelaskan, keputusan itu konsisten dengan kebijakan moneter pro-stability sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5+-1 persen pada 2024 dan 2025.

“Kebijakan ini didukung dengan penguatan operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stabilisasi nilai tukar rupiah dan masuknya aliran modal asing,” ujarnya.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit atau pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.

“Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran,” tutur Perry. (J03)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement