BI Resmi Luncurkan KKI Sebagai Alat PembayaranBI Resmi Luncurkan KKI Sebagai Alat Pembayaran

JAKARTA (Waspada.id): Pada 17 Agustus 2026 Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai alat pembayaran.
Berdasarkan keterangan resmi, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, KKI merupakan instrumen yang menggunakan QRIS sebagai sarana pembayaran. Sehingga masyarakat dapat bertransaksi dengan sumber dana KKI melalui pemindaian maupun fitur Tap.
Berbeda dari instrumen pembayaran yang langsung mengambil dana saat transaksi, KKI menyediakan fasilitas pembayaran tertunda yang diproses melalui ekosistem sistem pembayaran domestik.
Ramdan menjelaskan, KKI digunakan sebagai sumber dana dalam transaksi yang dilakukan menggunakan QRIS. Pengguna dapat melakukan pembayaran dengan memindai QRIS maupun menggunakan fitur QRIS Tap.
"Dengan mekanisme tersebut, QRIS menjadi sarana transaksi, sedangkan KKI berfungsi sebagai sumber dana dengan fasilitas deferred payment," kata Ramdan dalam keterangannya yang dikutip, Selasa. (18/8/2028).
Sejak 17 Agustus 2026, jel;as Ramdan, pengembangan KKI dilakukan secara bertahap. Sebanyak delapan penyelenggara jasa pembayaran telah menerbitkan KKI, yakni BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, dan Bank Mega. BSI juga mengembangkan KKI untuk pembiayaan syariah.
“Ke depan, KKI akan terus dikembangkan, baik dari sisi fitur maupun layanan. Dengan demikian, kehadiran Kartu ini memberikan alternatif instrumen pembayaran bagi masyarakat dalam ekosistem digital," tuturnya.
Pengguna dapat memanfaatkan fasilitas penundaan pembayaran sekaligus melakukan transaksi melalui infrastruktur pembayaran domestik, tambah Ramdan.
Bagi ekosistem ekonomi digital, KKI ditujukan untuk memperkuat efisiensi transaksi dan memperluas inklusivitas penyelenggara serta pengguna sistem pembayaran. BI juga menempatkan pengembangan KKI sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing pelaku usaha.
Ramdan mengungkapkan, peluncuran KKI dan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% yang merupakan sinergi Bank Indonesia bersama asosiasi, Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PSP), dan berbagai pemangku kepentingan terkait.
“Langkah ini menjadi bagian dari percepatan penguatan ekonomi digital dan kemandirian ekonomi nasional, sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 dan program Asta Cita Pemerintah untuk menopang pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” terangnya. (Id88)


























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda