Breaking News
Memuat breaking news...

BI Siapkan Platform Database Profil UMKM Potensial Dibiayai

Redaksi
Redaksi
Selasa, 1 Oktober 2024 - 4.16 PM WIB
BI Siapkan Platform Database Profil UMKM Potensial Dibiayai
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Potensi digitalisasi diharapkan dapat memberikan manfaat kepada berbagai kalangan masyarakat termasuk pada sektor UMKM. Seiring dengan perkembangan teknologi saat ini, UMKM berupaya untuk terus berinovasi dan mengembangkan usahanya melalui pemanfaatan digitalisasi.

Guna mendukung hal tersebut, Bank Indonesia telah mempersiapkan platform database profil UMKM potensial yang dibiayai (BISAID) yang sedang membutuhkan kredit pembiayaan untuk pengembang usahanya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Sumatera Utara, IGP Wira Kusuma pada acara BMPD Talks yang mengusung tema “Talkshow Pelindungan Konsumen dan Diseminasi Database Profil UMKM Potensial Dibiayai (BISAID)”, di di Menara Mandiri Regional Medan, Jl. Pulau Pinang Medan, Selasa (1/10/2024).

Wira Kusuma menyebutkan, diseminasi BISAID tersebut untuk mendukung percepatan akses pembiayaan kepada UMKM potensial.

Menurutnya, transformasi digital bukan merupakan proses yang singkat, dibutuhkan sinergi dan konsistensi antara Kementerian dan Lembaga terkait baik dari tingkat pusat maupun daerah untuk terus mendukung proses transformasi di masing-masing daerah.

"Tentunya ini merupakan tugas bersama untuk mendukung ekosistem digital berjalan secara kondusif memberikan manfaat yang lebih banyak kepada masyarakat. Sinergi dan kolaborasi antar lembaga dibutuhkan untuk memperkuat kebijakan memberantas risiko cyber dan berbagai aktivitas illegal secara terpadu," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Bank Indonesia senantiasa mengkampanyekan pelindungan konsumen melalui tagline PeKA yaitu Peduli, Kenali, dan Adukan.

Peduli harapannya konsumen memahami produk/jasa sistem pembayaran yang digunakan hingga termasuk fitur keamanan pada instrumen yang digunakan.

Kenali yaitu konsumen dapat mengetahui berbagai modus risiko/potensi ancaman penipuan serta bagaimana memitigasinya.

Adukan yaitu harapannya konsumen dapat memahami peran dari para regulator perlindungan konsumen, sehingga dapat mengajukan pengaduan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi. (m31)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement