Biaya Haji 2027 Rp 98,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54,6 Juta
Redaksi
Rabu, 7 Oktober 2026 - 5.58 PM WIB

Foto bersama usai memutuskan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) di rungan Komisi VIII DPR RI. (Tangkapan layar TVP)2027
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Reading Comfort
adjust the font size
JAKARTA (Waspada.id): DPR RI dan pemerintah resmi memutuskan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2027 senilai Rp98,46 juta, sedangkan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) atau biaya haji yang ditanggung calon jemaah sejumlah Rp54,65 juta.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco dalam rapat kerja Komisi VIII penetapan BPIH 2027 bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) di Gedung DPR RI, Rabu (7/10/2026).
Adapun komposisi BPIH tahun 2027 ini dibagi kedalam dua komponen; Pertama, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) alias biaya yang dibebankan langsung kepada jemaah haji sebesar Rp54.648825 atau 55,50 persen per jemaah. Kedua, nilai manfaat dana haji sebesar Rp43.817.526.35 atau 44,50 persen. (id10)
Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Berita Terkait


















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda