Breaking News
Memuat breaking news...

BKSAP DPR Serukan Dunia Usir Israel Dari Wilayah Palestina

Redaksi
Redaksi
Senin, 22 Juli 2024 - 5.31 PM WIB
BKSAP DPR Serukan Dunia Usir Israel Dari Wilayah Palestina
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), Jumat (19/7/2024), di Den Haag, memutuskan pendudukan Israel atas wilayah Palestina selama beberapa dekade adalah ilegal dan harus diakhiri secepat mungkin. Lebih jauh, ICJ memerintahkan Israel segera angkat kaki dari wilayah Palestina karena keberadaannya melanggar hukum internasional.

Terkait langkah ICJ tersebut, Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon memberikan tanggapan positif. “Keputusan ICJ tersebut tentu saja sangat bersejarah dan sungguh berani. Ini patut diapresiasi dan didukung penuh setiap negara yang cinta kemerdekaan dan anti kolonialisme,” kata Fadli Zon dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (22/7/2024).

Lebih jauh, Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 itu mendesak implementasi konsekuensi hukum keputusan ICJ ini secara konkret. “Israel harus didesak keluar dari wilayah Palestina dan Sidang Umum PBB (SIUM PBB) harus diadakan segera merespon keputusan ICJ,” tukasnya.

Menurut Fadli Zon, pertama, komunitas internasional harus memaksa Israel agar segera angkat kaki dari wilayah-wilayah Palestina yang diduduki termasuk menarik diri dari Jalur Gaza. Kedua, memulihkan wilayah-wilayah Palestina sesuai perbatasan tahun 1967.

“Penjajahan Israel di Palestina jelas penjajahan paling brutal abad ini dan dunia melihatnya dengan standar ganda,” tegasnya.

Sementara terkait PBB, Fadli Zon juga mendesak PBB agar segera menggelar sidang umum merespon keputusan ICJ. Pasalnya, tambah Fadli, keputusan ICJ terbaru tersebut merupakan tindak lanjut permintaan siding umum PBB sebelumnya yang meminta advisory opinion dari ICJ terkait pendudukan Israel di Palestina.

Ketua BKSAP Fadli Zon menekankan bahwa keputusan teranyar ICJ itu memberi banyak sinyal pesan kuat bagi dunia. ”Terobosan ICJ membawa pesan besar bagi dunia. Pertama, urgensi penghapusan kolonialisme dan imperialisme modern Israel yang didukung hipokrasi Barat yang telah berlangsung lebih dari tujuh dekade,” ungkapnya.

“Bahkan penjajahan Israel itu merupakan kejahatan paling kejam termasuk aksi genosida mereka di Jalur Gaza yang dinilai paling kejam di era sekarang. Kedua, urgensi reformasi tatanan global agar lebih adil dan demokratis termasuk gagasan reformasi Dewan Keamanan PBB. Ketiga, urgensi mengadili dan menangkap para penjahat perang Israel selama masa kolonialisme mereka terhadap bangsa Palestina,” kata Fadli yang sejak 2020 menjadi Wakil Presiden Liga Parlemen Dunia untuk Palestina. (J05)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement