Breaking News
Memuat breaking news...

BKSDA: Jangan Bunuh Harimau

Redaksi
Redaksi
Rabu, 15 Maret 2023 - 3.42 PM WIB
BKSDA: Jangan Bunuh Harimau
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) meminta seluruh lapisan masyarakat tidak melakukan hal-hal yang dapat terbunuhnya satwa lindung, seperti harimau sumatera (panthera tigris sumatrae).

“BKSDA Aceh mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian khususnya harimau sumatera dengan cara tidak merusak hutan, karena hutan habitat hidup berbagai jenis satwa liar dilindungi,” ujar Kepala BKSDA Aceh, Gunawan Alza, S.Hut, dalam siaran persnya, Rabu (15/3).

Berbagai jenis satwa liar dilindungi, lanjutnya, tidak diperbolehkan menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperagakannya dalam keadaan hidup ataupun mati.

“Kita juga harap seluruh lapisan masyarakat untuk tidak memasang jerat kawat/jerat listrik tegangan tinggi, racun yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” jelas Gunawan Alza.

Jika melakukan hal-hal terlarang terhadap satwa lindung, lanjutnya, konsekuensi hukum sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi.

“Perlu kami tegaskan juga bahwa berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar,” tutur Gunawan Alza.

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini ditemukan satu individu harimau sumatera ditemukan mati akibat terjerat di sekitar Gunung Lhok Siron, Desa Buket Meuh, Kec. Meukek, Aceh Selatan, Sabtu (11/3). Kuat dugaan, satwa dilindungi itu mati akibat tercekik leher dengan kawat jerat aring.

Bulan lalu, satu individu harimau sumatera kembali ditemukan dalam keadaan mati tidak jauh dari kandang kambing milik warga di Desa Peunaron Lama, Kec. Peunaron, Aceh Timur, Rabu (22/2) lalu. Diduga, harimau tersebut mati akibat menelan racun yang ditaburi di atas bangkai kambing. WASPADA.id/Muhammad Ishak

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement