Breaking News
Memuat breaking news...

BNNK Batubara Ringkus Pria Warga Pangkalandodek

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 25 Maret 2023 - 2.33 PM WIB
BNNK Batubara Ringkus Pria Warga Pangkalandodek
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BATUBARA (Waspada): Personel Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batubara berhasil meringkus seorang pria warga Link II Desa Pangkalandodek, Kec Medang Deras, Kab Batubara, SP, 30, di sebuah rumah, Jumat (24/3).

Hal tersebut disampaikan Kepala BNNK Batubara, AKBP Zainuddin, S.Ag, SH, MH kepada Waspada, Sabtu (25/3) melalui pesan WhatsApp.

" Menyahuti keresahan masyarakat Desa Pangkalandodek tentang peredaran gelap narkoba, BNNK Batubara langsung menyikat seorang pengedar narkoba SP, dengan barang bukti (BB) berupa sabu-sabu seberat 2,72 gram", kata AKBP Zainuddin, S.Ag, SH, MH.

Saat diinterogasi petugas di Kantor BNNK Batubara di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Asahan tepatnya Desa Seibalai, Kec Seibalai, Kab Batubara, pelaku mengatakan barang haram tersebut ia peroleh dari seorang pria warga Kabupaten Batubara berinisial, PLD, dan ia juga mengakui bahwa dirinya adalah seorang residivis kasus narkoba.

" Setelah mendengarkan keterangan dari mana asal barang haram tersebut, kemudian petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yakni PLD. Namun ketika dikejar kel okasi yang dimaksud PLD sudah tidak berada di tempat", terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini pelaku, SP, sudah ditahan di sel BNNK Batubara untuk kemudian diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Labuhanruku, sedangkan seorang pelaku lainnya yakni, PLD statusnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) BNNK Batubara.(a37)

FOTO: Seorang pria warga Pangkalandodek, SP yang ditangkap BNNK Batubara. Waspada/Ist

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement