Bobby Nasution Minta OPD Jadikan Penilaian Ombudsman Momentum Perbaikan Pelayanan PublikBobby Nasution Minta OPD Jadikan Penilaian Ombudsman Momentum Perbaikan Pelayanan Publik

MEDAN (Waspada.id): Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadikan pelaksanaan entry meeting Ombudsman RI sebagai momentum untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik. Menurutnya, penilaian tersebut harus dimanfaatkan sebagai instrumen evaluasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Hal itu disampaikan Bobby saat membuka Entry Meeting Ombudsman RI Tahun 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (29/7/2026). Kegiatan tersebut menandai dimulainya penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dan survei kepuasan masyarakat terhadap pemerintah daerah, kementerian, lembaga, serta instansi vertikal.
"Kita harus memaknai ini sebagai salah satu instrumen evaluasi pelayanan publik untuk perbaikan, introspeksi, peningkatan sistem kerja, pengelolaan pengaduan, peningkatan kualitas aparatur, serta konsistensi dalam memenuhi standar pelayanan," ujar Bobby.
Bobby mengingatkan, capaian Pemprov Sumut yang meraih predikat Opini Kualitas Tinggi (Zona Hijau) pada penilaian tahun sebelumnya tidak boleh membuat seluruh jajaran cepat berpuas diri. Sebaliknya, prestasi tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Saya mengapresiasi capaian tersebut, tetapi jangan sampai membuat kita berpuas diri. Justru ini harus menjadi penyemangat agar pelayanan publik semakin baik, merata, dan mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat," katanya.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan mengatakan salah satu tantangan terbesar pelayanan publik pada tahun ini adalah keterbatasan fiskal akibat efisiensi anggaran di berbagai daerah, kementerian, dan lembaga.
Menurutnya, kondisi tersebut menuntut seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk terus berinovasi agar kualitas layanan tetap terjaga meski dengan sumber daya yang terbatas.
"Tantangan terbesar saat ini adalah keterbatasan fiskal. Namun, kita harus tetap mampu memberikan pelayanan publik yang prima melalui kolaborasi dan berbagai inovasi," ujarnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara Herdensi Adnin menjelaskan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dan survei kepuasan masyarakat akan berlangsung mulai Agustus hingga November 2026. Hasil evaluasi dijadwalkan diumumkan pada Desember 2026 sebagai bahan tindak lanjut bagi pemerintah daerah maupun instansi terkait.
"Tidak ada pelayanan publik yang sempurna. Yang terpenting adalah komitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan sehingga hari ini lebih baik dari kemarin dan tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya," kata Herdensi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, Penjabat Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut Nugraha, unsur Forkopimda, serta perwakilan kementerian, lembaga, dan OPD di lingkungan Pemprov Sumut. (Humas Kominfo)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda